RIAUMANDIRI.CO, PEKANBARU - Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman menegaskan akan tetap menjalankan tugasnya sebagai Gubernur hingga habis masa jabatan.
Pernyataan itu untuk menepis isu bahwa dia akan meninggalkan jabatan sebagai Gubernur sebelum habis masa jabatan pada 2019 mendatang, karena maju sebagai calon anggota DPR RI dari fraksi Golkar.
Bahkan dalam waktu beberapa minggu ini, ungkap Andi, usai Pilkada 2018, dirinya bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Riau telah menyelesaikan Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD), termasuk penyusunan rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD).
“Itu semua ada ketentuannya, ada perundang-undangan dan semua dalam melaksanakan program kegiatan yang dilaksanakan OPD terkait tentu sesuai dengan rencana kerjanya masing-masing,” ujar Andi Rachman, Rabu (18/7) di kantor Gubernur Riau.
Dijelaskan Andi Rachman, di sisa masa jabatannya, semua yang terkait dengan pemerintahan mulai dari Gubernur, wakil gubernur, sekda, asisten, OPD dan sampai jajaran kebawah sudah diintruksikan untuk melaksanakan roda pemerintahan sesuai dengan peraturan dan perundangan-undangan yang berlaku.
“Tentu dalam melaksanakan itu harus ada target-target yang harus dicapai, dan juga kondisi yang harus diperhatikan. Misalnya, skala prioritas ini harus dilakukan sampai akhir tahun anggaran. Dan paralel dengan kondisi itu, kita siap APBD 2019 dan tahapan sudah masuk KUA PPAS yang dilakukan Banggar dan TAPD,” jelas dia.
Reporter: Nurmadi