RIAUMANDIRI.CO, PEKANBARU - Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Rokhmin Dahuri, akhirnya ditetapkan sebagai Ketua DPD Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Provinsi Riau definitif sisa masa jabatan 2015-2020. Di bawah kepemimpinan Rokhmin, diyakini tidak ada perombakan berarti di tubuh DPD PDIP Riau.
Rokhmin adalah Ketua DPP PDIP Bidang Kemaritiman yang sebelumnya menjabat Pelaksana Harian (Plh) DPD PDIP Riau. Dia menggantikan Kordias Pasaribu yang dicopot jelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Provinsi Riau tahun 2018.
"Untuk posisi Ketua (DPD PDIP Riau) definitif sudah diputuskan DPP, yaitu Pak Rokhmin Dahuri yang sebelumnya menjabat Plh Ketua DPD PDIP Riau," ungkap Bendahara DPD PDIP Riau, Makmun Solikhin, Senin (16/7).
Rokhmin, kata Ketua Komisi II DPRD Riau itu, akan menakhodai DPD PDIP Riau untuk sisa masa jabatan 2015-2020. Artinya, tersisa sekitar 2 tahun lagi untuk menjalankan program partai berlambang banteng moncong putih itu di Riau.
"Rencananya, besok Pak Rokhmin akan menyampaikan SK (Surat Keputusan,red) pengangkatan dirinya kepada kader PDIP Riau, sekaligus mendaftarkan Bacaleg (Bakal Calon Legislatif,red) PDIP ke KPU Riau," sebut Makmun.
"Pak Rokhmin akan menjabat sampai 2020. Itu sesuai dengan masa jabatan kepengurusan sebelumnya, dari tahun 2015-2020, lima tahun kepengurusan," sambungnya.
Dalam kesempatan itu, Makmun meyakini tidak ada perombakan struktur kepengurusan di bawah komando Rokhmin Dahuri sebagai Ketua DPD PDIP Riau. Yang ada, katanya, hanya pengisian jabatan bagi kader yang mengundurkan diri dari kepengurusan.
Reporter: Dodi Ferdian