DUMAI (HR)-Setelah lama menunggu, akhirnya Walikota Dumai menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran 2015 ke seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah.
Penyerahan DIPA tersebut berlangsung di Gedung Pendopo, Jalan Puteri Tujuh Dumai, sekaligus sosialisasi peraturan perundangan daerah, Jumat (6/3) pagi.
Kegiatan dihadiri langsung Walikota Dumai beserta jajarannya, segenap pimpinan SKPD serta undangan lainnya. Dalam amanahnya, Wako meminta agar SKPD melaksanakan kegiatan sesuai dengan ketentuan yang ada. Sehingga tak bersentuhan dengan hukum.
Walikota juga mengharapkan kepada seluruh SKPD harus lebih baik dari tahun 2014. "Kekurangan dan kelemahan SKPD pada tahun 2014 harus dievaluasi agar pada tahun 2015 ini seluruh SKPD di lingkungan pemerintah harus lebih kreatif dan inovatif lagi. Dikarenakan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tidak akan cukup untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat," ujarnya.
Ia mengimbau kepada seluruh SKPD agar menjadikan Anggara Pendapatan Belanja Daerah (APBD) sebagai alat stimulus dalam upaya mencapai tujuan pemerintah.
Setelah melewati pembahasan yang cukup alot antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Dumai dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), akhirnya Ranperda APBD Kota Dumai 2015 disahkan menjadi Perda APBD melalui rapat paripurna Laporan Hasil Kerja Pembahasan RAPBD Kota Dumai 2015, Senin kemarin bertempat di gedung DPRD, Jalan Perwi-ra, Kelurahan Bagan Besar, Dumai.
Rapat Paripurna di pimpin langsung Ketua DPRD Dumai, Guzri Effendi dida mpingi kedua wakilnya H Zainal Abidin dan Idrus, serta dihadiri 24 dari 30 anggota DPRD Kota Dumai.
Paripurna dihadiri Wakil Walikota Dumai H Agus Widayat, Sekdako Dumai Said Mustafa, dan Kepala SKPD di lingkungan Pemerintah Daerah, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Kota Dumai serta undangan lainnya.
Sebelumnya, setelah dilakukan pembahasan pendapatan dalam APBD Dumai 2015 Rp1.182.158.017.291.50 mengalami kenaikan sebesar Rp4.102.227.960.00 atau naik 99,65 Persen.
Belanja Daerah Rp.1.189.318.641.291.50 terdiri dari belanja tidak langsung dan belanja langsung. Belanja tidak langsung Rp515.448.122.264.78 atau 5,26 Persen dari belanja daerah. Belanja langsung Rp673.870.519.026.72 atau (-25,60) persen dari Belanja Daerah.
Pembiayaan Daerah terdiri dari Penerimaan pembiayaan Rp78.650.188.170.50. sedangkan pembiayaan Netto Rp78.650.188.170.50, Sisa lebih Pembiayaan Anggaran tahun berkenaan Rp71.489.564.170.50.***