RIAUMANDIRI.CO, JAKARTA – Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Syahar Diantono mengatakan, pihaknya tidak tahu asal usul munculnya plang yang bertuliskan "Kantor Polisi Bersama" dengan bendera Indonesia dan China di Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat.
Syahar menegaskan, Mabes Polri justru baru mengetahui informasi tersebut setelah kejadian menyebar dan viral di media sosial. Seandainya Mabes Polri mengetahui dari awal, plang kontroversi itu tidak akan pernah terjadi.
"Mabes kan dapatnya dari viral itu. Kalaupun sudah tahu, pasti tidak mungkin seperti ini," ungkap Syahar di kantornya, Jakarta, Jumat (13/7/2018).
Syahar melanjutkan, apa yang dilakukan oleh Polres Ketapang tidak sesuai dengan mekanisme yang seharusnya. Menurutnya, kerja sama polisi antarnegara hanya boleh dilakukan oleh Mabes Polri, bukan di tingkat polres.
"Sudah dimonitor pimpinan Polri dan langkah Kapolres Ketapang ini tidak sesuai dengan mekanisme yang seharusnya. Seharusnya kerjasama antarnegara itu kewenangan dari Mabes Polri bukan kewenangan Polres maupun Kapolres," terangnya.
Dikatakan Syahar, saat ini Kapolres Ketapang AKBP Sunario sudah resmi dicopot jabatannya dan sedang menjalani pemeriksaan di Propam Mabes Polri. Dugaan sementara AKBP Sunario melanggar kode etik.
"Ini menjadi bahan untuk dalam rangka pemeriksaan lebih lanjut, makanya copot dulu baru diperiksa. Ini lagi dalam proses pendalaman Propam," pungkasnya.