RIAUMANDIRI.CO, PEKANBARU - Terungkap sudah dua pelaku pembunuhan sadis terhadap Ahmad Sarwan di rumah kontrakannya di Jalan Cipta Karya - Panam, Kecamatan Tampan Kota Pekanbaru beberapa waktu lalu. Kedua pelaku adalah Rahmad Hidayat alias Abu Hamzah dan Yendri alias Abu Zakaria, mereka diringkus di tempat yang berbeda.
"Dia menghina Nabi Muhammad, dia juga melarang salat, makanya kami rencanakan pembunuhan," kata Rahmad, Jumat (14/07) kepada Riaumandiri.co.
Diceritakan Rahmad, bahwa awalnya dirinya mendapat cerita dari prlaku Yendri bahwa bos tempat dia bekerja sering memarahinya bahkan sampai menghina Nabi dan melarang salat,
"Dengar cerita itu saya langsung berencana membunuh korban sama Yendri," ungkap Rahmad.
Selanjutnya saat itu juga mereka menyusun rencana dan mempersiapkan alat-alat yang akan digunakan untuk melakukan aksi pembunuhan. "Kami beli sangkur dulu bang, baru beli pebukaan," tambah Rahmad.
Lebih jauh, dengan modus menumpang berbuka di rumah korban, kedua pelaku menunggu waktu yang tepat untuk melakukan aksi pembunuhan,
"Siap makan di ruang depan, saya numpang ke kamar mandi dan saat balik korban dari belakang langsung saya seret lehernya dan membawa ke dalam, dan Yandri saya suruh pegang lehernya. Selanjutnya baru saya tikam sekitar sepuluh kali di bagian perut dan punggung korban," terang Rahmad lagi.
Dilanjutkan Yandri, kalau dirinya yang menikam leher korban lantaran korban masih berusaha berteriak. "Saya tikam lehernya bang karena dia masih coba teriak," tambah Yandri.
Diakui Yandri, usai melakukan aksi nekadnya tersebut, pelaku tak lantas kabur. Bahkan sempat menjarah duit dan handphone serta membawa kabur sepeda motor korban.
"Uang korban, handphone saya ambil dari kamar, sama sepeda motor untuk modal kabur," beber Yandri.
Usai melakukan aksinya kedua pelaku lantas terpisah, Rahmad sempat lari ke Sumbar dan akhirnya kembali ke Pekanbaru, dan Yandri lari ke Batam tepatnya ke kosan temanya. Hingga akhirnya kedua pelaku berhasil diringkus satu persatu di lokasi yang berbeda.
Reporter: Anom Sumantri