RIAUMANDIRI.CO, TELUK KUANTAN - Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi akan mengembangkan sektor pariwisata guna menopang perekonomian masyarakat.
Kepala Bidang Pemberdayaan masyarakat (Dayamas) Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DSPMD) Irwan Nazif mengungkapkan bahwa dirinya akan menyosialisasikan kepada pemerintah desa agar tempat-tempat pariwisata yang hendak diciptakan melalui dana desa (DD) nantinya bisa dikelola oleh Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) sesuai aturan.
"Objek wisata itu sesuai dengan potensi desa, dan alhamdulillah di Kuansing sejauh ini rata-rata desa yang ada punya potensi tersebut," ujarnya kepada Riaumandiri.co, Kamis (5/7/2018).
Dia mencontohkan, salah satu desa saat ini yang sangat berpotensi dalam membentuk dan mendirikan BUMDes yaitu Desa Seberang Teratak Air Hitam Kecamatan Sentajo Raya.
"BUMDes Desa Seberang Teratak Air Hitam SK-nya sudah kita ajukan ke Pak Bupati, cuma lagi ada satu hal yang harus dipenuhi agar sesuai dengan aturan dan sesuai standar untuk BUMDes tersebut. Sebab kita tidak ingin nantinya tersandung hukum di kemudian hari," ucapnya.
Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat DSPMD Kuansing, Irwan Nazif
Khusus untuk embung Desa Seberang Teratak Air Hitam, kata Irwan Nazif yang ketika itu didampingi stafnya, sudah menyarankan untuk menananam pohon pendingin dan menyediakan gazebo maupun yang lainnya.
Dengan demikaian, ujar dia, bisa manjadi PAD (pendapatan asli desa) nantinya. Menurutnya hal ini sesuai dengan yang sudah diamanatkan dalam UU Desa untuk menyejahterakan masyarakat.
Lanjutnya, langkah ini diambil pihak instansi untuk mendorong percepatan desa yang mandiri. Selain itu, hal ini juga tertuang dalam Permendes No 19 Tahun 2017 tentang prioritas penggunaan dana desa tahun 2018 yakni BUMDes, embung, fasilitas olaharaga, dan produk unggulan.
"Tujuannya agar desa mandiri dari segi ekonomi. Desa sudah memikirkan sisi ekonomi dan memajukan potensi desa itu sendiri. Ini sudah menjadi amanat dari pemerintahan pusat maupun daerah agar desa-desa ini mampu menciptakan peningkatan ekonomi kerakyatan nantinya," kata Irwan Nazif.
Sementara untuk sosialisasi BUMDes sudah dilaksanakan pada 2016 lalu. Namun banyak kepala desa yang tidak hadir dan tidak paham mengenai hal itu.
"Selain itu, bimbingan teknis juga sangat diperlukan agar bisa menjadi perbandingan dan pada akhirnya SK BUMDes-nya bisa diterbitkan," sebutnya.
"Kalau sudah terdaftar sebagai BUMDes, kita akan memberikan pelatihan terhadap desa-desa yang ada BUMDes-nya tersebut. Agar pelaporannya nanti tidak abal-abal. MPTB (Musyawarah Pertanggungjawaban Tahun BUMDes) harus setiap tahun dilaporkan ke masyarakat. Dan pelaksanaan harus dihadiri DSPMD agar sesuai dan tidak menyalahi aturan," terangnya.
Irwan berharap kepada kepala desa agar dapat berkonsultasi dengan Bidang Dayamas agar nantinya Bidang Dayamas dapat membantu kesulitan yang dialamai oleh pemerintah desa dalam mendirikan atau mengelola BUMDes tersebut.
"Ya, mendirikan atau mengelola BUMDes harus ada konsultasi, intinya agar bisa mengeluarkan legalitasnya, jika berjalan dengan baik tentu semunya bisa diselesaikan sesuai alur yang ada," tandasnya. (adv/suandri)
Editor: Rico Mardianto