RIAUMANDIRI.CO, PEKANBARU - RH (21), pria yang diduga partisan kelompok radikal ISIS, masih diamankan di Mapolresta Pekanbaru. Dia masih menjalani pemeriksaan intensif terkait kasus pidana lain, yaitu kasus dugaan pembunuhan.
RH merupakan satu dari dua pelaku pembunuhan sadis yang terjadi pada 25 Mei 2018 lalu. Atas kejadian itu, jajaran Polresta Pekanbaru langsung melakukan penyidikan. Hasilnya, dia ditangkap di sebuah rumah petak, di Gang Hidayah, Jalan Cipta Karya, Pekanbaru, Minggu (1/7/2018) malam kemarin.
Untuk mengusut keterlibatannya dalam kasus pembunuhan itu, RH menjalani pemeriksaan intensif di Mapolresta Pekanbaru.
"Pria yang diduga ISIS yang diamankan atas kasus pembunuhan itu masih diproses di Polresta (Pekanbaru),'' ungkap Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto, Rabu (4/7/2018) siang.
Hal itu dilakukan, kata Sunarto, karena penyidik Polresta Pekanbaru masih berupaya melengkapi berkas perkara kasus pembunuhan yang menghilangkan nyawa korbannya, Ahmad Syahwan.
''Karena kasus awalnya pembunuhan, maka perkara yang dikedepankan adalah kasus pidananya,'' jelas mantan Kabid Humas Sulawesi Tenggara (Sultra) itu.
Jika perkara itu telah rampung, RH dimungkinkan diserahkan ke Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri. Hal itu untuk mendalami keterlibatannya dalam kelompok radikal ISIS.
''Kalau terkait jaringan ISIS, perkembangannya adalah domain dari Densus 88,'' katanya.
Sebelumnya, Kapolda Riau, Irjen Pol Nandang, mengatakan RH merupakan partisan kelompok radikal ISIS yang yang menjadi bagian dari jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD). "Sama, satu jaringan JAD juga," ungkap Kapolda Selasa (3/7) kemarin.
Meski begitu, ia menjelaskan pihaknya masih perlu mendalami keterangan RH untuk mengetahui sejauh mana keterlibatan dia dalam jaringan tersebut. Dia mengatakan jajarannya yang telah berkoordinasi dengan Densus 88 untuk melakukan pengembangan, termasuk di antaranya mengejar Yd, rekan RH yang saat ini masih melarikan diri dan telah ditetapkan ke dalam daftar pencarian orang (DPO). "Kita lakukan penyelidikan lebih jauh," sebut mantan Kapolda Sulawesi Barat (Sulbar) itu.
Untuk diketahui, kasus perampokan yang disertai pembunuhan yang melibatkan RH terjadi pada 25 Mei 2018 lalu, dengan korbannya bernama Ahmad Syahwan. Pria tersebut ditemukan tewas bersimbah darah di rumahnya, Komplek Sakato Jalan Cipta Karya.
RH diduga sebagai dalang atas peristiwa berdarah itu. Penyelidikan polisi pun akhirnya berhasil mengendus jejak pelaku dan menangkapnya pada Minggu (1/7/2018) malam sekitar pukul 20.45 WIB.
Dalam penangkapan itu, RH yang sehari-hari berprofesi sebagai penjahit itu mengakui perbuatannya. Ia membunuh korban karena diajak oleh rekannya, berinisial Yd, yang tak lain adalah anak buah korban di tempat usaha menjahit. Keberadaan Yd kini tengah diburu dan telah masuk dalam DPO.
Sementara itu, dari informasi yang dihimpun di Polda Riau, tercatat 18 terduga teroris yang ditangkap di Riau sepanjang 10 bulan terakhir. Penangkapan yang dilakukan Densus 88 bersama Polda Riau itu terdiri dari satu orang terduga teroris pada Agustus 2017.
Selanjutnya lima orang terduga teroris pada Oktober, Desember empat pelaku, Mei 2018 sebanyak lima orang dan terakhir satu orang partisan ISIS berinisial RH yang ditangkap akhir pekan lalu. Seluruh pelaku yang diamankan tersebut merupakan jaringan yang sama, yakni JAD.
Dari 18 orang tersebut, hanya empat pelaku yang terlibat penyerangan ke Mapolda Riau pada medio Mei 2018 lalu. Keempat terduga tersebut ditembak mati di tempat.
Reporeter: Dodi Ferdian
Editor: Rico Mardianto