RIAUMANDIRI.CO, PEKANBARU - Masyarakat Riau diharapkan datang ke tempat pemungutan suara (TPS) untuk menggunakan hak pilihnya dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Provinsi Riau dan Kabupaten Indragiri Hilir, Rabu (26/6/2018). Jika tak mendapat undangan C6, masyarakat bisa menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik atau Surat Keterangan di hari pencoblosan.
Demikian diungkapkan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Divisi Hukum dan Pengawasan, Ilham Muhammad Yasir, Selasa (26/6/2018). Dikatakan Ilham, pihaknya telah mendistribusikan pemberitahuan C6 kepada masyarakat yang telah memiliki hak pilih sejak Minggu (24/6/2018) kemarin.
Jika belum menerima, sementara terdaftar di daftar pemilih tetap (DPT), Ilham mengatakan masyarakat bisa mengambilnya di TPS saat pencoblosan.
"Kalau dia belum juga terima undangan tapi masuk dalam DPT, maka dia bisa mencari, menemui, menjemput, ke TPS sampai besok. Kalau tidak dapat C6, datang aja ke TPS, dengan membawa KTP elektronik atau suket. Ini sudah lama kita sosialisasikan," ungkap Ilham kepada Riaumandiri.co.
Diterangkannya, ada tiga kategori pemilih. Pertama pemilih di dalam DPT (form A3-KWK) akan diberikan hak pilihnya sejak pukul 07.00 WIB hingga 13.00 WIB. Selanjutnya, pemilih di dalam Daftar Pemilih Pindahan (DPPh/form A4-KWK) diberikan hak pilihnya sejak pukul 07.00 WIB hingga 13.00 WIB.
"Untuk kategori kedia ini, pemilih harus membawa dan menunjukkan form pindah memilih (C5-KWK) ke TPS/KPPS," sebut Ilham.
Terakhir, pemilih yang menggunakan KTP el ataubsuket di dalam Daftar Pemilih Tambahan (DPTb/form ATb-KWK) diberikan hak pilihnya sejak pukul 12.00 WIB hingga 13.00 WIB," terang Ilham. Pemilih sebutnya, cukup menunjukkan KTP el atau suket. Selanjutnya, petugas KPPS meminta mengisi form C7-KWK. "Petugas KPPS tetap memeriksa di dalam form A3-KWK. Jika namanya tercantum di dalam DPT akan langsung diberikan hak pilihnya," lanjut Ilham.
Lebih lanjut dikatakannya, sesuai DPT yang telah ditetapkan, Kota Pekanbaru dan Kampar merupakan daerah yang memiliki pemilih terbanyak. "Kalau DPT terbesar tentu Pekanbaru, dan Kampar," katanya.
DPT itu telah diumumkan sejak Minggu (29/4/2018) lalu. Pengumuman DPT dilakukan dengan cara menempelkan nama warga yang terdaftar sebagai pemilih melalui kantor desa/kelurahan se Provinsi Riau.
Dalam kesempatan itu, Ilham juga mengatakan bahwa pihaknya telah mendistribusikan logistik pemilihan.
"Sampai hari ini logistik sudah sampai di tingkat PPK, kecamatan. Dan mulai bergerak ke TPS yang jauh-jauh. Kalau TPS dalam kota, itu bisa dilakukan sore sudah bergerak," imbuhnya.
Reporter: Dodi Ferdian
Editor: Rico Mardianto