RIAUMANDIRI.CO, PEKANBARU - Sehari setelah kembali akif dari cuti kampanye Pilgubri, Walikota Pekanbaru Dr H Firdaus, ST, MT, Senin (25/6/2018), langsung memerintahkan Sekdako Drs HM Noer untuk menuntaskan persoalan tunggakan penerangan jalan umum (PJU).
Firdaus meminta Sekda untuk membayar tunggakan yang sempat bemasalah dengan pihak PLN Pekanbaru dan mengakibatkan Kota Pekanbaru sempat gelap gulita lima hari terakhir.
"Tadi saya sudah perintahkan Sekda untuk menyelesaikannya, sehingga keluhan masyarakat soal lampu jalan bisa teratasi," ujar Firdaus kepada media di sela-sela kegiatan hari pertamanya kembali sebagai Walikota setelah menjalani masa cuti kampanye Pilgubri sejak akhir Februari silam.
Menurut Firdaus, selama masa cuti kampanye, ia sudah banyak mendapat laporan tentang kemungkinan pihak PLN akan memadamkan PJU di Kota Pekanbaru jika tunggakan pembayaran lampu jalan tersebut tidak dibayarkan paling lambat tanggal 20 Juni 2018.
"Karena saya masih cuti dan nonaktif, saya kira persoalan itu dapat diselesaikan tadinya oleh Plt Walikota (Ayat Cahyadi, red)," kata Firdaus.
Di satu sisi, menurut Firdaus, ia bisa memahami kengototan PLN mendesak Pemko membayar tagihan lampu jalan sesuai dengan angka terbaru yang mereka sodorkan. Namun di sisi lain, karena anggaran yang akan dibayarkan Pemko Pekanbaru berasal dari APBD, tentunya, semuanya mesti dihitung dan disesuaikan dengan anggaran yang sudah diplot dari awal.
"Ini uang rakyat, saya tidak bisa seenaknya membayarkannya begitu saja. Kalau ada penambahan nilai pembayaran PJU ke PLN, maka itu harus atas persetujuan dengan pihak DPRD Pekanbaru," katanya.
Secara terpisah Sekdako HM Noer mengakui sudah diperintahkan oleh Walikota untuk menuntaskan tunggakan pembayaran PJU kepada PLN.
"Ia sudah. Tadi Pak Walikota sudah memanggil dan memerintahkan saya untuk menyelesaikannya," ujar M Noer seraya menambahkan ia sudah meminta Kepala Dinas Perhubungan Pekanbaru untuk menindalanjutinya.
Menurut M Noer, titik masalah tunggakan PJU Pekanbaru bukan pada anggaran, tetapi ketidaksesuaian tagihan yang disodorkan pihak PLN dengan angka yang disepakati sebelumnya. Jika sebelumnya tagihan lampu jalan berkisar antara Rp6,5 miliar hingga Rp7 miliar per-bulan atau sekitar Rp21 miliar per-tiga bulan, justru PLN kemudian menyodorkan tagihan di angka Rp13 miliar per-bulan atau sebesar Rp39 miliar untuk per-3 bulan.
"Ini yang kemudian kita bicarakan kembali dengan pihak PLN. Namun mereka tetap ngotot bahwa itu sesuai kesepakatan dari tim bersama yang dibentuk Pemko dan PLN. Sehingga jika tidak dibayar seluruh lampu jalan akan dipadamkan mulai tanggal 20 Juni dan ternyata mereka memang melakukannya beberapa hari terakhir," ujar M Noer dengan wajah kesal.
Padahal, kata M Noer, bagi Pemko untuk pembayaran tersebut tidaklah semudah yang dimintakan oleh pihak PLN. Ada aturan yang mesti diperhatikan, termasuk kesesuaian pembayaran dengan nilai anggaran yang sudah disepakati oleh DPRD pada saat APBD Pekanbaru disahkan.
"Ini yang coba kita berikan pemahaman kepada pihak PLN. Namun ternyata tetap mereka ngotot begitu," ujar M Noer.
Menurut M Noer, pihaknya, kini tengah berupaya keras agar penerangan lampu jalan di Pekanbaru bisa dihidupkan lagi. Ada dua opsi yang ditawarkan, pertama menerima pembayaran yang diajukan Pemko sebesar Rp21 miliar dan mematikan lampu penerangan jalan liar, atau menerima dulu pembayaran yang diajukan Pemko saat ini dan jika nanti sepakat soal penambahan, akan dibayarkan pada pembayaran berikutnya.
M. Noer berharap PLN bijak dalam persoalan ini karena akan sangat mengganggu ketertiban dan kenyamanan masyarakat yang beraktivitas pada malam hari. Apalagi saat ini Pekanbaru, seperti halnya kota-kota lain di Riau, sedang bersiap untuk melakanakan hari 'H' pencoblosan Pemilu Kada Riau.
"Mudah-mudahan semua pihak bisa memahaminya terkait kondisi yang terjadi di Pekanbaru menjelang Pilgubri ini," harap M Noer. (rls)