RIAUMANDIRI.CO, KUALA LUMPUR – Perdana Menteri Malaysia, Mahathir Mohamad mengatakan, pemerintahnya akan menjatuhkan tuntutan berlapis terhadap mantan Perdana Menteri, Najib Razak menyusul penyelidikan terhadap skandal korupsi dana negara 1MDB. Penggelapan dan penyuapan merupakan beberapa di antara sejumlah tuntutan yang akan ditujukan kepada Najib.
Dalam wawancara dengan Reuters, Mahathir mengatakan bahwa penyelidik Malaysia memiliki kasus yang hampir sempurna terhadap Najib sebagai tersangka utama penggelapan miliaran dolar dana publik melalui perusahaan investasi 1Malaysia Development Berhad (1MDB). Menurutnya, Najib sebagai pendiri 1MDB memiliki peran utama dalam kasus tersebut.
"Dia benar-benar bertanggung jawab untuk 1MDB. Tidak ada yang bisa dilakukan tanpa tanda tangannya, dan kami memiliki tanda tangannya pada semua transaksi yang dimasukkan oleh 1MDB. Oleh karena itu, dia bertanggung jawab," kata Mahathir sebagaimana dilansir Reuters, Rabu (20/6/2018).
Mahathir yang memenangi pemilihan umum Malaysia pada Mei membuka kembali penyelidikan skandal korupsi 1MDB yang sebelumnya dihentikan dan peran Najib di dalamnya. Mahathir melarang Najib untuk meninggalkan Malaysia, menggeledah rumah dan apartemen yang berhubungan dengan sang mantan perdana menteri dan melakukan interogasi terhadap Najib dan istrinya, Datin Rosmah Mansor.
Mr Najib telah berulangkali membantah melakukan kejahatan dan kembali mengaskannya pekan lalu bahwa dia tidak menggelapkan uang dari 1MDB.
Peneliti berusaha menuntut Najib dengan “sejumlah tuntutan” yang didasarkan pada penyalahgunaan kekuasaan saat dia menjabat sebagai perdana menteri.
“Mereka bisa memasukkan tuntutan penggelapan, pencurian uang pemerintah, kehilangan uang pemerintah dan sejumlah tuduhan lain. Menggunakan uang pemerintah untuk menyuap. Semua itu," kata Mahathir.
Mahathir juga mengatakan bahwa istri Najib, Rosmah Mansor juga tengah diselidiki atas kaitannya dengan 1MDB. Namun, dia mengakui bahwa jejak dokumen keterlibatan Rosmah akan sulit didapat karena dia tidak menandatangani dokumen apa pun.
Perdana menteri berusia 92 tahun itu mengatakan, Malaysia kemungkinan akan melakukan penangkapan pertama dalam kasus ini dalam beberapa bulan mendatang dan diharapkan akan memulai sidang pada akhir tahun.
"Kami bekerja sekeras mungkin dengan kecepatan tinggi. Kami pikir kami sudah memiliki satu kasus yang hampir sempurna," ujarnya.
Editor: Nandra F Piliang
Sumber: Okezone