YOGYAKARTA, RIAUMANDIRI.CO-Mulai bulan April 2015, pendamping desa akan bekerja. Mereka akan bertugas menggantikan tenaga pendamping Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM).
"Tenaga pendamping dari PNPM memang berakhir pada bulan Desember 2014 lalu. Namun kami beri mandat sampai April 2015 ini," ungkap Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Marwan Jafar seusai acara penandatangani Nota Kesepahaman Kerja untuk Pembangunan Desa di Balai Senat Universitas Gadjah Mada (UGM), Jumat (6/3).
Setelah tugas PNPM berakhir, kata Marwan, Kemendes PDTT akan merekrut tenaga pendamping desa lagi pada bulan April 2015 ini. Dia meminta aset-aset yang ada di PNPM akan diambil alih pemerintah atau menjadi milik negara. Individu-individu tidak boleh memiliki aset-aset tersebut.
"Kita rekrut tenaga-tenaga pendamping desa untuk segera terjun," kata Marwan didampingi Rektor UGM, Prof Ir Dwikorita Karnawati, MSc, PhD.
Dia mengusulkan setiap satu desa akan mendapatkan satu orang tenaga pendamping. Mereka akan bertugas mendampingi kepala desa untuk membangun desa secara ideologis. "Mereka akan melakukan pendampingan di antaranya untuk proses percepatan aparatur desa, administrasi desa dan LKPJ desa," katanya.
Marwan menambahkan dengan adanya nota kesepahaman kerja untuk pembangunan desa diharapkan keadilan sosial, kemandirian dan kesejahteraan masyarakat desa semakin baik dan meningkat. Jumlah desa tertinggal juga berkurang. Saat ini jumlah desa tertinggal mencapai 23.452, desa berkembang sebanyak 61.134 desa dan desa mandiri hanya 4.382 desa.
"Kita berharap desa mandiri akan lebih banyak lagi dan tidak ada lagi desa tertinggal," pungkas Marwan.(dtc/pep)