RIAUMANDIRI.CO, KUALA LUMPUR - Kepolisian Malaysia menggeledah sebuah rumah dua lantai di Putrajaya yang diyakini sebagai 'rumah persembunyian' mantan Perdana Menteri (PM) Najib Razak. Penggeledahan ini diyakini masih berkaitan dengan penyelidikan skandal korupsi 1Malaysia Development Berhad (1MDB).
Dilaporkan media Malaysia, The Star dan Malay Mail, Senin (11/6/2018), penggeledahan dilakukan para personel Departemen Investigasi Kejahatan Komersial pada Kepolisian Federal Malaysia. Sejumlah polisi berseragam dan berpakaian preman tampak berkeliaran di sekitar rumah tersebut.
Rumah yang digeledah ini dilaporkan berada di Jalan P10C, Presint 10, Putrajaya yang diketahui hanya berjarak sekitar 300 meter dari Seri Perdana, kediaman resmi untuk PM Malaysia.
Tiga mobil merek Proton Preve dengan logo Polisi Diraja Malaysia dan biasa digunakan oleh penyidik kepolisian, terlihat diparkir di luar rumah itu.
The Star melaporkan bahwa para personel kepolisian telah berada di rumah itu sejak Senin (11/6/2018) siang, sekitar pukul 13.00 waktu setempat.
Sejumlah kotak dilaporkan dibawa keluar dari dalam rumah dan dimasukkan ke sebuah van warna putih yang tidak memiliki lambang kepolisian.
Rumah yang digeledah itu diketahui milik Divisi Pengelolaan Properti pada Departemen Perdana Menteri Malaysia. Laporan media-media lokal menyebut rumah itu merupakan rumah persembunyian bagi Najib.
Beberapa waktu lalu, polisi telah menggeledah kediaman pribadi Najib di Kuala Lumpur dan sejumlah properti lainnya terkait Najib. Dari penggeledahan itu, polisi menyita sejumlah besar uang tunai, tas mewah, jam tangan dan perhiasan.
Sumber: detik