Tali Helm Kendor, Pengemudi Motor Didenda Rp5 Juta

Jumat, 08 Juni 2018 - 09:54 WIB

RIAUMANDIRI.CO - Seorang pengendara motor di Australia dikenakan denda sebesar 550 dolar Australia atau Rp 5,8 juta hanya karena tali pengikat helmnya longgar. Padahal menurutnya Ia sengaja mengendur tali itu untuk memudahkan berbicara dengan petugas polisi yang memerintahkannya untuk menepi.

Julian Collis sedang mengendarai sepeda motornya di pinggiran kota Malaga di utara Perth, Australia Barat, ketika dia diperintahkan untuk menepi oleh dua petugas polisi. Polisi menggunakan alat radar kecepatan kendaraan dan menanyakan apakah dia sedang mengebut.

Julian Collis mengatakan pada awalnya ia menduga ia hanya akan menerima pelanggaran kecil. Ia sangat terkejut ketika dikenakan denda Rp 5,8 juta serta diturunkan 4 poin demerit --yang merupakan denda yang ditetapkan oleh Komisi Keselamatan Jalan akibat mengendarai sepeda motor dengan pengemudi dan/atau penumpangnya tidak menggunakan helm pelindung yang sesuai.

Dia mengatakan kedua petugas itu telah menghentikannya sebelum memintanya untuk memeriksa mesinnya untuk menilai seberapa cepatnya ia telah memacu sepeda motornya. "Saya mengatakan, "apakah saya mengebut? ' Dan mereka berkata, 'tidak'. Dia tidak mendenda saya karena tingkat kecepatan motor saya, tetapi dia kemudian memeriksa sepeda motor saya."

Julian Collis, yang berprofesi sebagai teknisi di industri yang diakses oleh tali yang memegang sejumlah kualifikasi dalam hal tali-temali dan keamanan, mengklaim dia sengaja ditargetkan oleh polisi. "Sepertinya dia mencari-cari sesuatu untuk dikenakan kepada saya," katanya.

 

Photo: Julian Collis mengatakan dia sengaja mengendurkan tali helmnya karena untuk memudahkan berbicara pada polisi yang memberhentikannya. (ABC News: Supplied)
 

Julian Collis mengklaim dirinya sengaja mengendurkan tali helm didagunya untuk berbicara dengan petugas. "Saya berkata kepada mereka, 'saya hanya menariknya sedikit longgar untuk berbicara dengan kalian'.

"Mereka berkata, 'kami kira tidak demikian kejadiannya, kami pikir tali helm itu terlalu longgar, saya akan mendenda Anda'," katanya.

Ayah dari tiga anak itu mengatakan dirinya menolak denda itu dan tidak akan membayar denda tersebut. Juru bicara kepolisian WA mengatakan bahwa pihaknya tidak dapat mengomentari kasus tertentu, siapa pun yang membantah pemberitahuan pelanggaran lalu lintas dapat menentang keputusan di pengadilan.

"Jika orang itu yakin mereka ditargetkan secara tidak adil, mereka dapat mengajukan keluhan melalui pengaduan polisi dan pusat administrasi," katanya.

Julian Collis mengatakan dia telah menulis kepada polisi dan menjelaskan bahwa dirinya tidak bersedia membayar denda itu. "Saya tidak ingin membesar-besarkan masalah ini dan kemudian didenda karena tidak membayar denda yang sebenarnya," katanya.

Juru bicara polisi mengatakan tahun ini lebih dari 25 persen kecelakaan mematikan yang terjadi di Australia Barat (WA) melibatkan sepeda motor, jumlah tersebut meningkat dari tahun-tahun sebelumnya. "Kepolisian Australia Barat menganggap serius keselamatan semua pengguna jalan, khususnya pengendara sepeda motor dan pengguna jalan yang rawan lainnya," katanya.

Dia mengatakan, pemeriksaan helm secara teratur dilakukan terhadap pengendara sepeda motor karena kaitannya dengan kecelakaan fatal itu.

"Penggunaan helm adalah faktor utama dari menentukan dampak dari kecelakaan fatal atau serius yang terjadi - entah karena dikenakan atau dikenakan dengan tidak benar," katanya.


Sumber : Republika.co.id

Editor:

Terkini

Terpopuler