RIAUMANDIRI.CO, SIAK - Seorang pria berinisial MY tak berkutik saat ciduk oleh Unit Judisila Polresta Pekanbaru. Kendati di bulan Ramadan, pria 56 tahun itu nekad menjalankan bisnis haram berupa judi togel di warung kopi miliknya di Jalan Jenderal Sudirman Pekanbaru.
Dikatakan Kapolresta Pekanbaru melalui Kasubag Humas Ipda Budhia bahwa informasi aktifitas judi togel tersebut didapat dari laporan masyarakat yang resah atas maraknya kegiatan perjudian di wilayahnya.
Setelah mendapatkan informasi dari masyarakat, petugas kepolisian Polresta Pekanbaru langsung melakukan penyelidikan, dan berhasil mengamankan pelaku bersama barang bukti.
"Pelaku ditangkap saat berada di kedai kopinya dan berhasil mengamankan barang bukti penjualan judi toto gelap (Togel) jenis Sydney," kata Budhi, Selasa (5/6/2018).
Barang bukti yang diamankan petugas berupa uang tunai Rp 915 ribu, 3 lembar kertas berisikan angka pesanan nomor togel dan 1 unit handphone merek Samsung.
Akibat perbuatan nekad tersangka, untuk sementara dikenakan pasal 303 KUHP ayat 1 tentang perjudian.
Reporter: Anom Sumantri
Editor: Nandra F Piliang