RIAUMANDIRI.CO, PEKANBARU - Tentara Nasional Indonesia (TNI) Angkatan Darat (AD) melalui jajaran Komando Resor Militer (Korem) 031/Wirabima mengamankan dua truk yang diduga mengangkut barang-barang elektronik ilegal. Pengungkapan yang dilakukan bersama pihak Bea Cukai dilakukan di Pelabuhan Tanjung Buton, Kecamatan Sungai Apit, Kabupaten Siak, belum lama ini.
Saat dikonfirmasi, Kepala Penerangan Korem (Kapenrem) 031/WB, Mayor Inf Sunarto membenarkan adanya penangkapan terhadap dua truk itu. "Iya, betul, ada penangkapan. POM (TNI-AD) membantu dan memperkuat Bea Cukai," ungkap Mayor Inf Sunarto, Minggu (3/6).
Meski begitu, Sunarto belum bisa menjelaskan secara rinci barang apa saja yang ada di dalam truk tersebut. Begitu juga halnya siapa pemilik barang ini. Dia menyarankan untuk meminta keterangan kepada pihak Bea Cukai.
Sementara itu, dari informasi yang dihimpun, ada dua truk yang diamankan. Truk pertama berwarna hijau, diamankan pada Sabtu (2/6) siang. Truk kedua berwarna oranye diamankan pada Minggu (3/6) dini hari. Truk ini ditangkap setelah keluar dari Kapal Roro yang baru bersandar asal Tanjung Balai Karimun.
Dalam truk ini, diduga ada benda-benda elektronik ilegal yang bernilai ekonomi cukup tinggi, seperti handphone. Ada beberapa dus handphone yang disembunyikan dalam truk tersebut.
Dus handphone ini disusun di bagian paling bawah. Diperkirakan, ada puluhan bahkan ratusan handphone berbagai merek. Bagian atasnya, ditumpuk benda-benda ilegal lainnya.
Saat di lokasi itu, truk berwarna hijau terpuruk. Sehingga tidak bisa langsung diamankan ke Pekanbaru. Hingga Minggu petang, truk tersebut masih berada di jalan menuju Pekanbaru. Sementara, truk yang berwarna oranye, sudah berada di Kantor Bea Cukai Pekanbaru, Jalan Sudirman Ujung.
Terlihat, muatan truk tersebut belum dibongkar. Terpal penutup baknya, masih terpasang. Mobil itu dikunci. Kata petugas jaga di Kantor Bea Cukai itu, mobil ini sampai di sana pada Minggu pagi. Petugas jaga di sana juga tidak mengetahui pasti isi barang tersebut.
Nomor polisi pada truk tersebut, ditutup dengan lakban. Namun, terlihat huruf dan angka nomor polisi itu timbul, yakni B 9560 UYX. Truk itu berjenis Mitsubishi Fuso.
Humas Bea Cukai Pekanbaru, Agus Rinaldo Simajuntak, juga mengetahui bahwa adanya penangkapan terhadap dua truk yang membawa barang ilegal tersebut. Namun dia belum bisa berkomentar banyak. "Tunggu sebentar ya, mas. Nanti saya kabari lagi," singkatnya.
Petugas Penindakan dan Pencegahan (P2) yang bernama Jimi saat di kantor itu, juga belum bisa menjelaskan terkait isi barang truk yang diamankan itu. "Nanti akan diberikan waktu konferensi pers. Sekarang masih dalam pengembangan," pungkasnya.
Reporter: Dodi Ferdian
Editor: Nandra F Piliang