RIAUMANDIRI.CO, PEKANBARU - Meski telah banyak yang nenjadi korban, namun masih ada juga masyarakat yang tertipu dengan transaksi online, Rizki salah satu korban selanjutnya.
Pria 21 tahun ini merupakan seorang pegawai negeri sipil yang berdomisili di Kota Pekanbaru. Rizki terpaksa membuat laporan Kepolisian lantaran menjadi korban penipuan jual beli online, Kamis (23/05) pukul 12.41 WIB.
Informasi dari Kepolisian bahwa peristiwa bermula saat korban tergiur dengan informasi penjualan handphone jenis Iphone X di e-commerce ternama, shopee, seharga Rp6.400.000. Namun cerebohnya, korban malah metransfer langsung dana ke rekening pelaku alias bertransaksi di luar Shopee.
Ditunggu-tunggu namun tak kunjung datang barang yang dipesan. Korban kembali menelfon pelaku guna mempertanyakan barang yang dipesannya, namun pelaku kembali meminta uang panjar sebesar Rp5 juta untuk memperlancar pengiriman.
Korban yang sudah panik kembali mengirim uang yang diminta, dan ditransfer langsung ke rekening pelaku. Alhasil berminggu-minggu ditunggu handphone korbanpun tak kunjung datang dan korban kembali mencoba menelfon pelaku, namun nomor handphone pelaku sudah tidak aktif.
Selanjutnya, korban yang telah kehilangan uang sebesar Rp11.400.000 membuat laporan Kepolisian, berharap pelaku bisa dibekuk.
Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Susanto melalui Kasubag Humas Ipda Budhi, Rabu (30/05) siang membenarkan atas laporan tersebut. Menurut Budhi, kasus ini masih dalam penyelidikan Tim Opsnal Polresta Pekanbaru,
"Benar, laporan korban sudah kita terima dan saat ini masih dalam penyelidikan," kata Budhi.
Reporter: Anom Sumantri
Editor: Nandra F Piliang