RIAUMANDIRI.CO, TELUK KUANTAN - Satlantas Polres Kuansing gelar patroli dalam rangka persiapan Operasi Ketupat Muara Takus 2018 dan penegakkan hukum antisipasi fatalitas korban laka lantas di wilayah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Provinsi Riau.
Dari operasi yang dilaksanakan oleh Satlantas Polres di sepanjang Jln. Rusdi S Abrus Komplek Pemda Kuansing pada Sabtu (26/5) malam dilakukan penegakkan hukum terhadap 6 Unit kendaraan Roda 2 yang sedang melakukan aksi balapan liar.
Hal itu dibenarkan oleh Kasat Lantas Polres Kuansing, AKP Yohanes Basri kepada Riaumandiri.co di Teluk Kuantan, Senin (28/5/2018).
"Kendaraan kita angkut menggunakan mobil patroli dan saat ini barang bukti tersebut sudah diamankan di Mako Lantas Polres Kuansing," ujar Kasat Lantas.
Lanjut Kasat, hal ini dilakukan bertujuan untuk memberikan efek jera terhadap pengendara roda 2 itu sendiri, dan pengendara lainnya agar tidak melakukan hal yang sama. Sementara pada umumnya balapan liar ini dilakukan oleh kalangan remaja yang masih sekolah.
"Kami mengingatkan agar para orang tua yang memiliki anak yang sudah mengendarai kendaraan roda dua atau sepeda motor agar mengawasi anaknya. Dan bagi yang belum cukup umur agar melarang untuk tidak menggunakan sepeda motor tersebut karena belum saatnya," himbau Kasat Lantas.
Reporter: Suandri
Editor: Nandra F Piliang