RIAUMANDIRI.CO, PEKANBARU - Pemerintah Provinsi Riau saat ini tengah mengatur formulasi untuk menghemat anggaran. Salah satunya dengan merasionalisasi anggaran perjalanan dinas pegawai, mulai dari pejabat tinggi pratama sampai ke pejabat eselon II, IV dan staf yang ada di semua organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Riau.
Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, Ahmad Hijazi mengatakan, meski perjalan dinas sudah banyak berkurang, namun itu baru dilakukan di Sekretariat Daerah Provinsi Riau. Kalau langkah itu diikuti oleh semua OPD lain, maka akan lebih baik lagi. Makanya pihaknya akan membuat formulasi agar OPD mengikuti langkah penghematan seperti yang dilakukan di sekretariat daerah.
"Tahun 2017 kita di Sekretariat Daerah Provins Riau bisa menghemat anggaran sekitar Rp4 miliar dari awalnya Rp16 miliar, dan di APBD perubahan kita turunkan menjadi Rp12 miliar. Bisa dihemat kok. Makanya kita buat formula-formula supaya mereka mengikuti. Apa yang sudah kita buat di Sekretariat tolong OPD-OPD diikuti," ujar Sekda.
Dijelaskan Sekda, ada banyak cara menghemat anggaran yang ada di seluruh OPD. Dimana anggaran yang berorientasi bagi kepentingan tugas bisa dikurangi intensitasnya. Seperti menghemat anggaran, kalau di eselon II ada biaya penginapan hotel sekitar Rp1,7 juta. Bisa memakai hotel yang tarif kamarnya Rp800 sampai Rp900 ribu.
"Saya saja anggaran hotel Rp3,5 juta. Tapi saya jarang sekali menggunakan tarif hotel sebesar itu. Karena menurut saya yang tarif Rp800 sampai Rp900 sudah cukup bagus dan sudah dapat hotel bintang empat," jelasnya.
Menurut Sekda langkah mengurangi perjalanan dinas akan jauh menghemat. Jika pegawai berangkat dinas 2-3 malam, dan sudah berapa anggaran yang dapat dihemat. Jika dalam sebulan ada lima kali, satu tahun sudah sekian juta anggaran terhematkan.
“Pola-pola seperti itu mesti ditempuh. Memang ada standar anggaran untuk itu, tapi itu standar tertinggi. Jadi bisa kita lakukan hemat seperti itu, kalau tidak rendah minimal menengah," tegas Sekda.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Pemerintah Provinsi Riau tetap akan merasionalisasi anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) yang ada di seluruh kegiatan OPD yang ada lingkungan Pemprov Riau. Setelah adanya pengurangan pendapatan asli daerah (PAD) dari berkurangnya pajak BBM non subsidi Pertalite.
Realisasi tersebut akan dilakukan setelah adanya hitung-hitungan berkurangnya PAD Riau. Apalagi dengan telah disahkannya revisi pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBK) jenis Pertalite dari 10 persen menjadi 5 persen.
Reporter: Nurmadi
Editor: Nandra F Piliang