RIAUMANDIRI.CO, PEKANBARU - Seorang terdakwa, Zulham, kabur usai menjalani persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru, Kamis (24/5) kemarin. Terdakwa kasus pencurian itu terus diburu untuk dilakukan penangkapan dengan berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan intelijen.
Informasi dihimpun, Zulham kabur usai persidangan di lantai 2 PN Pekanbaru. Adapun agenda sidang adalah pemeriksaan saksi dengan majelis hakim yang diketuai Fatimah, dengan hakim anggota Kamazaro Waruwu dan Riska.
Usai sidang atau sekitar pukul 15.00 WIB, dengan memanfaatkan kelalaian petugas saat menuruni tangga samping kiri PN Pekanbaru, Zulham yang diduga telah ditunggu seorang wanita kabur dengan terlebih dahulu melepaskan rompi tahanan warna merah. Tidak diketahui apakah perempuan itu merupakan orang dekatnya atau tidak.
Atas kejadian itu, pihak Kejari Pekanbaru dan kepolisian langsung melakukan pencarian untuk menangkap Zulham kembali. "Kalau ada tahanan lari, akan kita tangkap lagi," ujar Kepala Kejari (Kajari) Pekanbaru, Suripto Irianto, Jumat (25/5).
Lebih lanjut ia mengatakan, pihaknya tidak akan tinggal diam membiarkan terdakwa lari begitu saja. Kaburnya terdakwa ditindaklanjuti dengan cepat dengan mengejarnya.
Untuk itu, ia meminta kepada seluruh lapisan masyarakat untuk memberi kesempatan jajarannya melakukan pencarian dan penangkapan terdakwa. "Beri kami kesempatan untuk mencari dan menangkapnya lagi," harapnya.
Sementara itu, Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejari Pekanbaru, Ahmad Fuady mengatakan, pihaknya terus melakukan pencarian terhadap terdakwa Zulham. "Kita terus berupaya mencarinya dengan berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan intelijen," sebut pria yang akrab disapa Fuad itu.
Selain itu, peran serta masyarakat juga sangat dibutuhkan. Dikatakannya, jika mengetahui keberadaan Zulham, masyarakat bisa memberikan informasi ke pihak Kejaksaan maupun aparat kepolisian terdekat. "Foto terdakwa juga telah kami sebar. Bagi yang mengetahui keberadaannya, untuk segera diinformasikan kepada kami atau pihak kepolisian," imbuhnya.
Dia pun berharap, agar terdakwa kasus pencurian itu segera menyerahkan diri secepatnya. "Segeralah serahkan diri, karena kami akan terus mencarinya," tegas Fuad.
Kaburnya tahanan tersebut diduga dengan memanfaatkan kelengahan petugas. Untuk mendalami hal, pihak Kejati Riau akan melakukan evaluasi terhadap prosedur pengamanan dan pengawalan tahanan yang dilakukan pihak Kejari Pekanbaru dan kepolisian.
"Kita tentu akan evaluasi, karena ini prosedur pengamanannya sudah ada, juga ketat dan melibatkan pihak kepolisian juga," tambah Kepala Seksi (Kasi) Penerangan Hukum (Penkum) dan Humas Kejati Riau, Muspidauan.
Evaluasi akan dilakukan guna mencari tahu celah yang menyebabkan kaburnya tahanan tersebut. Terkait sanksi, Muspidauan menjelaskan jika pihaknya akan mereview apa yang terjadi saat tahanan kabur. "(Sanksi) Tentu dilihat dulu apa yang terjadi," sebutnya.
Sementara, dalam upaya pencarian dan pengejaran terhadap Zulham, kejaksaan juga telah berkoordinasi dengan Polresta Pekanbaru dan jajaran. "Kita juga melakukan upaya pencarian dengan berkoordinasi dengan pihak Polresta (Pekanbaru). Kita komunikasikan juga dengan Polsek Payung Sekaki yang mengungkap kasus terdakwa ini," bebernya.
Upaya pengejaran pun juga dilakukan hingga ke luar Kota Pekanbaru. Setiap informasi yang diterima terkait keberadaan pelaku, akan segera ditindaklanjuti. "Pengejaran juga sampai kita lakukan ke Rohil (Rokan Hilir,red). Kabarnya (Zulham) ke sana. Kepada terdakwa juga kita imbau segera menyerahkan diri," pungkas Muspidauan.
Untuk diketahui, kaburnya tahanan usai menjalani persidangan seperti ini sebelumnya juga pernah terjadi di PN Pekanbaru, yakni Bunari, terdakwa kasus narkotika, yang kabur pada 24 Juli 2014 silam, juga bertepatan dengan bulan Ramadan.
Hampir setahun buron, Bunari akhirnya ditangkap Polresta Pekanbaru di lokasi persembunyiannya di Lubuk Sakat Siak Hulu, Kabupaten Kampar.
Reporter: Dodi Ferdian
Editor: Nandra F Piliang