RIAUMANDIRI.CO, BANGKINANG - Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai Kabupaten Kampar menggelar Seminar dan talk show dengan tema "Mencegah Berkembangnya Paham Radikal dan Terorisme di Kabupaten Kampar", Kamis (24/5/2018) di Aula Pendidikan Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai, Bangkinang.
Hadir Rektor Universitas Pahlawan yang diwakili Wakil Rektor II Yusnira, Kapolres Kampar AKBP Andri Ananta Yudhistira, Dandim 0313/KPR diwakili oleh Mayor Inf Andri Suardi, pengurus NU Kabupaten Kampar Ahmad Syamsudin, para dosen dan mahasiswa Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai.
Kapolres Kampar AKBP Andri Ananta Yudhistira, yang menjadi salah seorang narasumber dalam acara tersebut menyebutkan bahwa kesatuan dan persatuan bangsa sedang mendapat ancaman disintegrasi, yang disebabkan oleh kelompok tertentu yang mengatasnamakan agama dengan melakukan tindakan intoleransi berupa pemaksaan kehendak dan penolakan terhadap kegiatan sosial keagamaan serta menghasut masyarakat untuk saling membenci.
"Menyikapi hal ini diimbau kalangan mahasiswa untuk tidak terpengaruh, dan bijak dalam menggunakan media sosial, seperti informasi hoax yang sering di-shere di berbagai media sosial dari sumber yang tidak jelas dan tidak bisa dipertanggungjawabkan. Jadikanlah teknologi informasi dan media sosial untuk hal positif," jelas Kapolres.
Lebih lanjut disampaikan bahwa Polri memiliki tugas dan tanggung jawab dalam pemeliharaan kamtibmas. Tugas pokoknya adalah sebagai pelindung, pengayom, pelayanan masyarakat, serta penegakan hukum.
Terorisme merupakan tindakan yang memiliki akar keyakinan, doktrin dan ideologi yang dapat menyerang kesadaran dan ketakutan kepada masyarakat yang harus dicegah dan diantisipasi.
"Faktor-faktor yang dapat menyebabkan seseorang masuk kedalam jaringan teroris di antaranya adalah sikap intoleransi, tidak mau menghargai pendapat dan keyakinan orang lain, selalu merasa benar sendiri dan menganggap orang lain salah. Selain itu, membedakan diri dari umat pada umumnya dan bersikap revolusioner yang cenderung menggunakan cara-cara kekerasan untuk mencapai tujuan," jelas Kapolres.
Beberapa pembicara lain juga menyampaikan materinya, antara lain Dandim 0313/ KPR yang diwakili oleh Mayor Inf Andri Suardi, Pengurus NU Kampar Ahmad Syamsudin, dan dari Universitas Pahlawan Bangkinang.
Selesai penyampaian materi dilanjutkan deklarasi penolakan berkembangnya paham radikal dan terorisme serta ujaran kebencian, dan anti hoaks yang diikuti oleh peserta seminar.
Kegiatan berakhir pukul 16.00 WIB yang ditutup dengan pembacaan doa yang dipimpin oleh Moh Fauziddin. Selanjutnya pemberian hadiah dari Kapolres Kampar yang diwakili oleh Kapolsek Bangkinang Kota Iptu Era Maifo kepada mahasiswa dalam sesi tanya jawab.
Reporter: Ari Amrizal
Editor: Rico Mardianto