RIAUMANDIRI.CO, SIAK - Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Siak melakukan pemantauan harga sembako di sejumlah toko dan Pasar Tradisional Blantik, Kota Siak, Rabu (23/5/2018).
Kadis Disdagperin langsung didampingi oleh sejumlah kepala bidang (Kabid) mendatangi satu per satu toko dan pergudangan di sekitar Kota Siak. Pada sidak tersebut, Disdagperin menemukan sejumlah makanan yang tidak layak konsumsi di sebuah toko.
Adapun toko yang disidak oleh Disdagperin adalah Toko Sundra, Toko Sempurna, Toko Damai, Toko Veksi, Alfarmart Jalan Rajak Kecik, Pergudangan Ali Jaya di Jalan Sapta Taruna dan Pasar Tradisional Blantik Raya.
Kepala Disdagperin Kabupaten Siak, Wan Ibrahim, di sela-sela sidak mengatakan, pihaknya akan terus melakukan pemantauan kualitas dan harga barang-barang yang diperjualbelikan di tengah masyarakat.
Menurut dia, untuk keseluruhan harga di toko, swalayan dan pasar tradisional masih stabil, meski ada beberapa komoditi mengalami kenaikan. "Namun keadaan harga komoditi tersebut kita nilai masih stabil," imbuhnya.
Dia juga mengatakan, pengecekan harga komoditi dan stok bahan pangan tersebut sangatlah penting guna mengantisipasi kenaikan harga dan kelangkaan menjelang hari raya Idul Fitri.
Sembako yang naik saat ini hanya tepung terigu dan telur ayam. Tepung terigu semula seharga Rp7.000 per kilogram kini naik menjadi Rp12.000. Sementara telur ayam naik sebesar Rp3.000 per papan.
Selain itu, ikan tongkol juga naik Rp5ribu, semula 25 menjadi 28 ribu per kilo, dan udang dari Rp90 ribu naik menjadi Rp95 ribu per kilogram.
Sedangkan untuk cabai padang malah turun, dari Rp40 ribu per kilo, kini menjadi Rp35 ribu di pasar Blantik Raya. Sedangkan harga sembako lainnya masih stabil dan terkendali, belum ada kenaikan harga.
Lebih Lanjut Wan Ibrahim mengatakan, dari sidak yang dilakukan oleh pihaknya di lapangan, ditemukan juga makanan yang tidak layak makan. Salah satunya adalah makanan sosis sonice yang dijumpai di Toko Damai, dipajang dalam keadaan bercacing di dalamnya. Tidak hanya itu, di Toko Sempurna juga ditemukan setumpuk minuman kaleng merek Fanta sudah kadarluarsa.
Oleh sebab itu, pihaknya meminta kepada pemilik toko dan pedagang agar tidak menjual makanan yang tidak layak dimakan. Bagi toko dan pedagang yang menjual makanan dan minuman yang tidak layak, nantinya jika ada ditemukan lagi akan dilaporkan ke pihak berwajib.
Reporter: Effendi
Editor: Nandra F Piliang