RIAUMANDIRI.CO, JAKARTA - Muncul petisi yang meminta Polri untuk tidak menjadikan Alquran sebagai alat bukti berkaitan dengan kasus terorisme. Ketua DPR Bambang Soesatyo yakin jajaran polisi tidak menjadikan Alquran sebagai bukti keterlibatan teroris.
"Saya sudah kontak Kapolri. Dan beliau mengatakan berita itu tidak benar alias hoaks. Saya juga yakin itu hoax," tutur Bambang Soesatyo ketika dimintai konfirmasi, Sabtu (19/5/2018).
Bambang mengatakan, menurut penjelasan Kapolri Jenderal Tito Karnavian, tim Densus yang menangani teroris sudah belasan tahun melakukan penyidikan.
"Mereka sangat paham kultur dan cara pendekatan soft ke kelompok-kelompok tersebut. 90 persen penyidik densus polri juga Muslim dan Kadensusnya haji. Mereka paham betapa sensitifnya soal aqidah seperti Alquran," tutur Bambang.
"Jadi menurut saya, orangnya yang menyebar-nyebarkan berita bohong tersebut patut mawas diri. Jangan mengadu-adu sesama anak bangsa apalagi melalui isu sensitif tersebut," sambung Bambang.
Petisi yang dimuat di change.org tersebut meminta Kapolri untuk tidak lagi menjadikan Alquran sebagai barang bukti berkaitan dengan kasus pidana terutama terorisme. Berdasarkan penelusuran di laman perkara Mahkamah Agung, terdapat beberapa kasus terorisme yang menyertakan Alquran sebagai barang bukti.
Sumber: detik