RIAUMANDIRI.CO, JENEWA - Dewan HAM PBB sepakat untuk mengirimkan sebuah tim penyelidik kejahatan perang internasional untuk menyelidiki penembakan para demonstran Palestina di Gaza. Penembakan yang dilakukan pasukan Israel itu menewaskan sedikitnya 62 orang.
Dalam voting yang digelar pada Jumat (18/5) waktu setempat, badan urusan HAM PBB tersebut mengeluarkan resolusi yang menyerukan dewan untuk "segera mengirimkan komisi penyelidikan internasional, independen". Ini merupakan penyelidikan tingkat tertinggi dari Dewan HAM PBB.
Dalam voting, hanya 2 negara anggota dari 47 anggota yang menolak resolusi tersebut, sedangkan 29 negara mendukung dan 14 abstain, termasuk Inggris, Swiss dan Jerman. Kedua negara yang menolak resolusi pengiriman tim penyelidik ke Gaza tersebut adalah Amerika Serikat dan Australia.
Duta Besar (Dubes) AS untuk PBB, Nikki Haley pun geram dan mengecam resolusi itu sebagai "hari memalukan lainnya bagi hak-hak asasi manusia".
"Di saat Venezuela bergerak menuju kediktatoran, Iran memenjarakan ribuan lawan politik, dan pembersihan etnis terjadi di Burma (Myanmar), Dewan Hak Asasi Manusia PBB telah memutuskan untuk meluncurkan penyelidikan terhadap pertahanan negara demokratis yang sah atas perbatasannya sendiri dari serangan teroris," ujar Haley seperti dilansir kantor berita AFP, Sabtu (19/5/2018).
Dalam resolusi itu disebutkan, tim akan menyelidiki semua dugaan pelanggaran dan kekerasan... dalam konteks serangan militer terhadap aksi-aksi protes warga sipil berskala besar yang dimulai pada 30 Maret 2018, termasuk hal-hal yang mungkin sama dengan kejahatan perang."
Voting tersebut digelar setelah enam pekan aksi-aksi demo dan bentrokan antara demonstran Palestina dan pasukan Israel di sepanjang perbatasan Gaza. Dalam aksi demonya, warga Palestina menuntut untuk bisa kembali ke rumah-rumah mereka yang kini berada di dalam wilayah Israel.
Kekerasan sejak 30 Maret tersebut telah menewaskan lebih dari 100 warga Gaza, dengan 62 warga Palestina tewas dalam bentrokan saat aksi demo pada Senin (14/5) waktu setempat. Otoritas Israel telah membela diri atas kekerasan tersebut dengan berdalih bahwa pihaknya perlu mencegah penyusupan massal dari wilayah Gaza ke Israel.
Sumber: detik