RIAUMANDIRI.CO, JAKARTA - Partai Gerindra melaporkan 12 akun media sosial (mendos) ke polisi karena telah menuduh partai yang dipimpin Prabowo Subianto itu pro atau membela teroris.
Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra Hashim Djojohadikusumo kepada wartawan di gedung DPR, Jumat (18/5/2018) menegaskan, apa yang ditulis di 12 medsos tersebut adalah fitnah.
"Tuduhan-tuduhan yang ditujukan kepada partai kami, seolah-olah Partai Gerindra adalah dalam tanda kutip, partai yang membela teroris," tegas Hashim.
Ke-12 akun medsos itu adalah 11 Facebook, yakni Sudirman Kadir, Yusuf Muhammad, Derek Manangka, Lambe Nyinyir, Katakita, Terashosang, Nyoman Suanda Santra, Amrit Punjabi, Herlina Butar-butar, Hilmi Rajalul, Gohud dan satu akun Twitter, yakni @vaio (#jakartaberduka).
Hashim Djojohadikusumo mencurigai akun medsos yang menuduh Gerindra membela teroris dari lawan politiknya. "Ini adalah fitnah murahan dari lawan politik kami yang kami sudah laporkan," ujar Hashim.
Hal senada dikatakan anggota Dewan Penasihat Partai Gerindra Muhammad Syafi'i yang juga Ketua Pansus RUU Terorisme itu, pihak yang menuduh Partai Gerindra membela terorisme berpikiran picik.
"Saya kira memang sudah pelanggaran hukum yang wajib diadukan, supaya tidak seenaknya membuat berita hoax dan lain sebagainya," ujar Syafi'i.
Dia pun meminta kepolisian segera menindaklanjuti laporan dari partainya terhadap belasan akun medsos tersebut. "Saya minta pihak kepolisian mennindaklanjuti laporan ini," kata anggota Komisi III DPR itu.
Reporter : Syafril Amir
Editor : Rico Mardianto