PEKANBARU(HR)- Pengurus PMI Kota Pekanbaru, Dian Singgih mengaku selama ini ada penilaian sebagian masyarakat bahwa PMI menjual darah. Padahal sebenarnya tidak pernah dilakukan. dana yang disetorkan pasien ataupun keluarga adalah untuk menggantikan kantong darah yang digunakan PMI. Sebab kantung darah tersebut didapatkan melalui impor dari luar negeri. Sedangkan pemerintah dan PMI tidak memiliki anggaran untuk pembelian kantong darah, sehingga dibebankan kepada keluarga pasien. "Darah itu dibagikan kepada pasien, dia harus diolah dulu. Jadi tidak mungkin darah kita tampung di tempat yang sembarangan, tentu harus kantong darah yang steril. PMI harus beli kantung itu dan sampai sekarang Indonsesia tidak bisa membuat. PMI Pusat sedang menyiapkan pabrik kantung darah, mudah-mudahan 2016 bisa selesai, tetapi sejauh ini kita masih impor." kata Dian, belum lama ini. Kepada masyarakat, khususnya pasien, diharapkan memahami hal tersebut. Apalagi PMI sudah melakukan kerja sama dengan berbagai pihak agar tidak ada lagi mendapatkan statemen bahwa PMI menjual darah. Ia juga menjelaskan, PMI selalu siap 24 jam melayani masyarakat, baik yang ingin mendonorkan maupun masyarakat yang membutuhkan darah. PMI akan selalu berupaya meningkatkan kinerja dan layanan terbaik kepada masyarakat Kota Pekanbaru. "Kami siap 24 jam, silahkan datang ke PMI Kota Pekanbaru Jalan Diponegoro No 15," jelasnya.(nal)