RIAUMANDIRI.CO, PEKANBARU - Dede Hendra Saputra meminta Sondang Hendra Tito mencabut laporannya terkait dugaan penipuan yang dilaporkannya ke pihak kepolisian. Menurut Dede, laporan tersebut tidak mendasar karena dirinya telah melakukan sejumlah pembayaran yang menjadi hak Tito.
Jikapun ada yang belum, itu dikarenakan pihak rekanan masih ada yang belum melakukan pencairan.
Hal itu disampaikan Dede melalui penasehat hukumnya, Ridwan Comeng, menanggapi pemberitaan yang dimuat Riaumandiri.co beberapa waktu lalu. Dalam berita tersebut dinyatakan bahwa Tito diduga menjadi korban penipuan sebesar Rp879.346.117 terkait bisnis di bidang Event Organizer (EO).
Diterangkannya, awal pertemuan dengan Tito karena dikenalkan salah seorang rekannya, Rani Desmarani pada September 2017 lalu di Jakarta. Sebelumnya, Dede sempat membicarakan sejumlah kegiatan kepada Rani.
"Sekitar bulan September, klien saya ke Jakarta mau evaluasi kegiatan (event,red) bulan September (2017) dan buat janji jumpa (Rani) di Bandara Halim (Perdanakusuma, Jakarta). Di sanalah baru kenal Tito," ungkap Ridwan yang didampingi Dede, Selasa (15/5/2018).
Kepada Rani dan Tito, Dede kembali menyampaikan bahwa dirinya mendapat sejumlah penawaran kegiatan. Dede sempat menawari, apakah Rani dan Tito ingin terlibat dalam kegiatan tersebut. "Ternyata yang punya duit itu si Tito, dan dibincangkan masalah bisnis. Dede sempat tawarkan beberapa bisnis ke Tito. Dede jabarkan semuanya, termasuk modal-modalnya. Dede sampaikan dia kurang di modal," lanjut Ridwan.
Lalu pada September 2017, Dede mendapat penawaran kegiatan konser di Bengkulu Jambi dan Padang. Dede kembali menawarkan ke Rani dan Tito. "Dari sana Dede dapat pembayaran dari klien. Dia juga dapat dari fee yang lain, dan mengembalikan duit (ke Tito)," sebutnya.
"Ada yang diminta Rp33 juta. Dia minta transfer ke Aisyah (rekan Tito, red). Terus ditransfer lagi beberapa. Ada Rp100 juta, ada Rp150 juta. Totalnya itu Rp432.662.000. Bukti transfernya ada, sudah dikasih (ke Tito)," lanjut Ridwan memastikan bahwa kliennya selalu memberikan hak setiap ada pencairan dari rekanan.
Masih dikatakan Ridwan, Dede kembali menawarkan kerjasama untuk kegiatan di Maret 2018. Rani menyanggupi meski belakangan Tito sempat mengeluhkan masalah keuangan. "Ternyata di lapangan kacau juga. Semua kendala pencairan selalu Dede infokan ke dia (Tito,red)," imbuh Ridwan.
Menurut Ridwan, sebetulnya masalah ini bisa diselesaikan secara kekeluargaan tanpa harus sampai ke penegak hukum. "Intinya itu kan di report, karena klien saya belum detail juga memberi laporan. Karena masih merangkum semua," kata Ridwan.
Meski menegaskan menghormati proses hukum, Ridwan tetap meminta Tito mencabut laporannya. Hal itu dikarenakan adanya itikad Dede melakukan pembayaran sesuai yang telah dibayarkan pihak rekanan.
"Kalau tidak (mencabut laporan), kami juga bisa melakukan upaya hukum. Ini fitnah dan pencemaran nama baik, apalagi ini sudah tersebar di media," tegas Ridwan seraya mengatakan angka yang disebutkan Tito sangat fantastis, yaitu hampir Rp900 juta. Menurutnya, jumlah yang belum diberikan ke Tito sekitar Rp200 jutaan. "Itu belum termasuk pajak," pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, Sondang Hendra Tito menjadi korban dugaan penipuan Sebesar Rp879.346.117 oleh pelaku Dede Hendra Saputra. Uang itu Sondang serahkan ke Dede untuk modal EO. Namun keuntungan atas kerjasama itu tak kunjung diberikan oleh Dede.
Reporter : Dodi Ferdian
Editor : Mohd Moralis