Resmikan Kantor Baru Kejari Pekanbaru, Jaksa Agung Sampaikan Pesan Ini

Jumat, 11 Mei 2018 - 17:57 WIB
Jaksa Agung HM Prasetyo menggunting pita menandai peresmian penempatan kantor baru Kejari Pekanbaru, Jumat (11/5/2018).
RIAUMANDIRI.CO, PEKANBARU - Kejaksaan Negeri Pekanbaru telah resmi menempati kantor yang baru. Dengan kehadiran gedung baru ini, diharapkan dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, khususnya para pencari keadilan.
 
Harapan itu disampaikan Jaksa Agung Republik Indonesia HM Prasetyo, kala berkunjung ke Riau. Salah satu agendanya, melakukan peresmian penempatan gedung Kejari Pekanbaru di Jalan Jenderal Sudirman, Jumat (11/5/2018).
 
"Saya sampaikan apresiasi perhatian Pemko Pekanbaru dan DPRD Pekanbaru terhadap Kejari Pekanbaru," katanya.
 
Dia berharap, kehadiran gedung baru ini dapat memberikan arti penting kepada masyarakat, terutama dalam pelayanan. "Gedung baru ini diharapkan dapat memberikan semangat baru, dalam penegakan hukum dan pelayanan kepada masyarakat," sebut HM Prasetyo.
 
Dia juga mengingatkan, agar gedung yang megah ini dirawat dengan baik, dan dimanfaatkan semaksimal mungkin.
 
Kepala Kejari Pekanbaru, Suripto Irianto menjelaskan, gedung empat lantai ini berdiri di atas tanah seluas 2.538 meter persegi. Dana pembangunan gedung ini bersumber dari APBD Pekanbaru 2016, 2017, dan 2018. Gedung ini dibangun dalam tiga tahap.
 
"Pembangunan gedung ini dimulai Oktober 2016, yang sumber dananya dari hibah Pemko Pekanbaru. Di 2016, dianggarkan sebesar Rp7,6 miliar, untuk pembangunan gedung tahap I," kata Suripto.
 
Kemudian di tahap II yakni tahun 2017, dianggarkan Rp14,4 miliar. Dianggarkan juga pada tahun yang sama, untuk elevator dan lift sebesar Rp1,4 miliar, pelapis dinding Rp4,7 miliar, dan pagar depan Rp199 juta.
 
Terakhir lanjut Suripto, di tahun 2018, dianggarkan untuk pengadaan mebeller dan interior Rp3,3 miliar. "Total hibah, Rp31,9 miliar," terang dia.
 
Tidak hanya itu yang diberikan oleh Pemko Pekanbaru, tapi untuk sewa gedung selama dua tahun juga diberi. Anggaran sewa gedung selama dua tahun saat pembangunan berlangsung, senilai Rp1,6 miliar, atau Rp800 juta setahun.
 
Dia menjelaskan, gedung ini terdiri dari empat lantai, dengan total 63 ruangan. Lantai satu terdiri dari ruang poliklinik, ruang informasi publik, ruang IAD Kejari Pekanbaru, ruangan pelayanan e-Tilang, dan kantin.
 
Lantai dua, ruang kajari, ruang Seksi Intelijen dan ruang Seksi Tindak Pidana Umum. Lantai tiga, ruang Seksi Pidana Khusus, Seksi Datun, serta Bagian Pembinaan. "Lantai empat, ruang Seksi Barang Bukti, ruang arsip, dan aula," pungkas Suripto.
 
 
Reporter: Dodi Ferdian
Editor: Rico Mardianto

Editor:

Terkini

Terpopuler