RIAUMANDIRI.CO, PEKANBARU - Kepolisian Daerah (Polda) Riau mengibarkan bendera setengah tiang di halaman Mapolda, Kamis (10/5) petang. Hal ini dilakukan sebagai bentuk rasa duka atas gugurnya lima personil kepolisian oleh napi teroris di Mako Brimob Kelapa Dua.
Dikatakan Kabid Humas Polda Riau, AKBP Sunarto, pengibaran bendera setengah tiang itu tidak hanya di Mapolda Riau saja, tapi juga di seluruh markas polisi di Riau. Menurutnya, ini adalah bentuk rasa duka atas gugurnya lima orang personel kepolisan oleh teroris di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok beberapa hari yang lalu.
"Ini atas perintah Kapolri, agar jajaran Polri untuk mengibarkan bendera setengah tiang," ujar Sunarto.
Lebih lanjut, mantan Kabid Humas Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) itu mengatakan, pemasangan bendera setengah tiang berlangsung selama delapan hari. Dimulai sejak 10 Mei 2018 dan berakhir pada 18 Mei 2018 mendatang.
"Mereka adalah pahlawan bangsa. Oleh karena itu, Kapolri memerintahkan untuk mengibarkan bendera setengah tiang, sebagai bentuk duka kita," lanjut Sunarto.
Dia juga mengimbau kepada jajaran Polda Riau, baik itu polres-polres dan polsek-polsek yang ada di Riau, untuk menjalankan perintah Kapolri ini.
Untuk diketahui, kerusuhan di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok bermula dari penolakan pihak keluarga narapidana terorisme saat polisi hendak memeriksa makanan yang dibawa. Ketika itu pihak keluarga bermaksud menjenguk salah satu narapidana terorisme.
Saat terjadi keributan beberapa petugas polisi disandera. Ada enam polisi yang disandera sejak kemarin dan senjata diduga direbut oleh para tahanan narapidana teroris. Tak ayal, dalam kejadian itu lima personel polisi gugur dan satu tahanan yang tewas.
Adapun personel yang gugur adalah, Bripda Syukron Fadhli, Ipda Yudi Rospuji, Briptu Fandy, Bripka Denny, dan Bripda Wahyu Catur Pamungkas. Sementara tahanan yang tewas adalah Abu Ibrahim alias Beny Syamsu, tahanan teroris dari Pekanbaru, Riau.
Reporter: Dodi Ferdian
Editor: Nandra F Piliang