RIAUMANDIRI.CO, BANGKINANG - Mewakili Bupati Azis Zaena, Kepala Dinas Pendidikan dan Olahraga Kabupaten Kampar, Santoso, membuka Budaya Melayu Riau (BMR) sebagai muatan lokal wajib SD/MI dan SMP/MTs se-Kabupaten Kampar yang digelar di Aula Gedung Guru Jl. DI. Panjaitan Bangkinang Kota, Selasa (8/5).
Acara yang mengusung tema 'Kembalikan marwah Kampar sebagai mata air peradaban Melayu Riau' ini diikuti lebih dari 600 Kepala Sekolah SD/MI dan SMP/MTs se-Kabupaten Kampar.
Kedisdik dalam sambutannya mengatakan, sudah saatnya dunia pendidikan Kampar untuk mambangkik batang Taghondam (menaikkan batang yang terendam), agar budaya Kampar seperti Oguong Calempong, Gubano dan kesenian lainnya serta penanaman nilai-nilai budaya kearifan lokal untuk menunjang terbentuknya karakter anak didik.
"Dewasa ini kita sudah sangat dikhawatirkan dengan krisis ahklak dan moral, bahkan sudah menjadi rahasia anak SMP sudah ada yang merokok dan hilangnya sopan santun di generasi penerus. Untuk itu sudah saatnya kita mambangkik batang taghondam," terang Santoso.
Usai resmi dibuka Kadisdik Kampar, Sosialisasi BMR yang dipandu moderator Bambang Hermanto menghadirkan 3 Panelis, di antaranya Dr. Werkanis AS, dari Dewan Pendidikan Provinsi Riau, Ketua Umum Majelis Kerapatan Adat Melayu Riau Datok Al-Ashar serta Tokoh Muda Riau Yuyun Hidayat.
Dalam pemaparannya Dr. Wekanis menjelaskan dalam muatan lokal bertujuan menumbuhkan kreatifitas, membangkan jiwa anak yang mandiri, kit megembangkan budaya serta mengembangkan karakter anak didik.
"Selain itu, prilaku harus ditata betul, misalnya makan tidak boleh berdiri, kalau muatan lokal sudah dikembangkan, kita harus menegur. Yang membuat konten muatan lokal adalah lembaga adat, setelah materi ini dibuat, harus dibentuk tim pengembangan kurikulum muatan lokal," ungkapnya.
Ketua Umum Majelis Kerapatan Adat Melayu Riau Datok Al-Ashar menjelaskan, sejarah munculnya muatan lokal yang menurut penyampaiannya sudah ada tahun 1980 dalam bentuk tulisan arab melayu.
"Di tahun 2010 ada pengembangan oleh dinas pendidikan provinsi, kurikulum saat ini menggunakan kurikulum Mulok terbaru 2015. Muatan lokal dalam K 13 secara teoritis terdapat dalam 2 hal, pertama menggunakan kearifan lokal, materi K13 mewajibkan kita mengkreasikan bahan pelajaran dengan kearifan lokal," bebernya.
Yang kedua, lanjut Al-Ashar muatan lokal bisa menjadi mata pelajaran tersendiri sepanjang ada payung hukumnya, seperti Perda Pemprov Riau tentang penyelenggaraan pendidikan yang dalamnya mewajibkan pendidikan muatan lokal adat melayu Riau.
"Namun untuk melaksanakan itu, harus ada Pergub, dan Pergub ini sempat mangkrak selama 2 tahun. ditahun 2015 baru lahir Pergub, namun setelah itu, tahun 2016 muncul lagi aturan bahwa kewenangan SMA pindah ke Provinsi, SD dan SMP tetap di Kabupaten kota," ulasnya.
Sementara itu, Penalis Yuyun Hidayat menjelaskan di hadapan Kepsek yang hadir, bahwa Kepala sekolah merupakan pemimpin di sebuah sekolah, yang bisa menciptakan budaya yang baik bagi anak didik.
"Leaders is culture, bapak dan ibu adalah pemimpin yang menciptakan budaya, jadi mari kita ciptakan budaya yang baik disekolah. Jika bapak dan ibu datang terlambat, pasti lambat laut gurunya datang terlambat, kalaulah guru datang terlambat tentu muridnya tidak akan disiplin lagi," ungkap Yuyun.
Reporter: Ari Amrizal
Editor: Nandra F Piliang