RIAUMANDIRI.CO, TEMBILAHAN - Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Indragiri Hilir mendesak organisasi perangkat daerah (OPD) segera melakukan proses pelelangan. Sebab, hingga saat ini masih ada 125 paket belum siap untuk proses lelang dari 163 paket.
Demikian disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi III DPRD Inhil, Edy Hariyanto Sindrang. Ia menilai dengan lambatnya proses lelang tersebut, akan berdampak molornya pengerjaan pembangunan serta kecilnya serapan anggaran.
"Padahal ini sudah masuk triwulan kedua. Masyarakat sudah menantikan pelaksanaan pembangunan," ungkap politisi Partai Golkar itu saat Rapat Dengar Pendapat bersama ULP di Ruangan Komisi III DPRD Inhil, Rabu (2/5/2018) sore.
Sementara itu, Kabag Pengadaan Barang dan Jasa sekaligus Kepala Unit Layanan Pengadaan (ULP), Yusnaldi menjelaskan, lambatnya pelaksanaan lelang di jajaran Pemerintah Kabupaten Inhil bukan karena masalah teknis Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE), melainkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang belum menyerahkan dokumen lelang.
"Keterlambatan proses lelang ini dikarenakan lambatnya OPD memasukkan berkas lelang ke ULP, sehingga terjadinya molor. Kami selaku bagian pengadaan barang dan jasa dalam hal ini Unit Layanan Pengadaan bekerjasa sesuai dengan dokumen, tanpa dokumen itu, kami tidak bisa melelang, padahal kami ingin cepat melelang agar serapan anggaran maksimal," jelas Yusnaldi
Yusnaldi mengaku pihaknya telah menyurati OPD-OPD terkait agar segera melengkapi dokumen, agar proses lelang segera dilaksanakan sesui dengan target.
"Saya padahal punya target, bulan Agustus lelang sudah berjalan dan dilakukan pengerjaan. Akan tetapi OPD lambat memasukkan dokumen. Padahal tanggal 22 November 2017 lalu dan sampai 2018 ini sudah empat kali menyurati dinas-dinas terkait untuk melengkapi dokumennya, agar mempercepat lelang," ujar dia.
"Jika mereka melambatkan memasukkan dokumen tersebut, target kami justru tidak tercapai, padahal kami sudah bekerja maksimal, tinggal lagi pihak OLP terkait segera memasukkan dokumen," keluhnya
Menanggapi keterlambatan itu, anggota Komisi III DPRD Inhil, M Sabit mengatakan proses lelang harus segera dilaksanakan sesuai dengan waktu yang sudah ditentukan, agar pelaksanaan pembangunan bisa berjalan sesuai dengan rencana.
“Jangan sampai lambat seperti tahun sebelumnya,” kesal politisi Demokrat ini.
Komisi III sudah mempertanyakan lelang saat melakuan evaluasi triwulan pertama di tahun 2018 ini kepada OPD bersangkutan. Karena mengingat sudah menginjak bulan ke lima.
"Kita sudah melakukan pemanggilan dalam rangka rapat dengar pendapat agar pembangunan tidak terlambat, ternyata memang terlambat seperti tahun 2017 lalu," tukasnya.
Untuk itu, kata Sabit, pihaknya akan kembali mengagendakan RDP bersama dinas terkait untuk mendesak OPD melengkapi berkas, agar proses lelang segera dilaksanakan. Dan pengerjaan pembangun bisa maksimal dan bisa dirasakan masyarakat.
Reporter: Ramli Agus
Editor: Rico Mardianto