Polisi Bakar 4 Unit Rakit PETI di Danau Nopi Kuansing, Pelaku Diburu

Kamis, 03 Mei 2018 - 15:19 WIB
Anggota Reskrim Polsek Kuantan Mudik saat melakukan pengrusakan PETI di Danau Nopi.
RIAUMANDIRI.CO, TELUK KUANTAN - Polsek Kuantan Mudik berhasil menertibkan 4 unit rakit penambang emas tampa izin (PETI) di Danau Nopi, Desa Bukit Pedusunan, Kec Kuantan Mudik, Kuantan Singingi.
 
Penertiban ini dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Kuantan Mudik, Aipda Hainur rasyid, SH beserta 5 personil Polsek Kuantan Mudik.
 
Sewaktu sampai di Lokasi penambangan itu, polisi mendapati 4 unit rakit PETI yang sedang beraktivitas. Namun saat itu para pekerjanya terlebih dahulu melarikan diri.
 
Sementara itu, Kanit Reskrim Kuantan Mudik berserta anggota langsung mengambil tindakan dengan melakukan pengrusakan mesin dan rakit PETI dengan cara dibakar dan melakukan penyelidikan terhadap pemilik PETI.
 
"Hari Rabu kemarin Polsek Kuantan Mudik telah melaksankan penertiban PETI di Danau Nopi, sementara 4 unit rakit dilakukan pengrusakan. Penertiban tesebut dilakukan mulai pukul 15.45 Wib - 18.10 Wib," ujar Kasubag Humas Polres Kuansing, AkP G Lumban Toruan Kepada Riaumandiri.co, Kamis (3/5/2018).
 
 
Reporter: Suandri
Editor: Rico Mardianto

Editor:

Terkini

Terpopuler