RIAUMANDIRI.CO, PEKANBARU - Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru mengusut pembangunan drainase di Jalan Soekarno-Hatta Pekanbaru. Tak tanggung tanggung, proyek yang dikerjakan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Riau menelan anggaran lebih dari Rp11 miliar.
Pengerjaan proyek dilakukan dari simpang Jalan Riau hingga Mal SKA Pekanbaru. Diduga, pengerjaan proyek tidak sesuai kontrak yang mengakibatkan timbulnya kerugian keuangan negara.
Mendalami hal itu, Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Pekanbaru melakukan pengusutan. Hal itu diketahui dari laporan yang diterima Pidsus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau.
"Ada sih (laporan dari Kejari Pekanbaru). Tapi saya kurang tahu drainase yang mana. Kan ada beberapa kegiatan toh. Ada laporannya," ungkap Asisten Pidsus Kejati Riau Subekhan kepada Riaumandiri.co, Kamis (3/5/2018).
Sementara pantauan di lapangan, belasan pegawai institusi yang dulu bernama Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan Provinsi Riau, tampak menyambangi Kantor Kejari Pekanbaru beberapa minggu terakhir. Kuat dugaan, kedatangan mereka terkait proses klarifikasi yang dilakukan Pidsus Kejari Pekanbaru. Hal itu dibenarkan Kepala Dinas PUPR Riau, Dadang Eko Purwanto, saat dikonfirmasi Riaumandiri.co, beberapa waktu lalu.
"Iya, ada drainase Soekarno-Hatta," singkat Dadang.
Dari penelusuran di website : www.lpse.riau.go.id, proyek itu memiliki kode 6873039, dengan nama paket : Pembangunan Drainase Jl Soekarno Hatta Pekanbaru Paket A (Simpang Jl Riau-Simpang SKA).
Pengerjaan proyek bersumber dari APBD Provinsi Riau Tahun Anggaran (TA) 2016, dengan nilai pagu paket Rp14.314.000.000. Proyek itu dimenangkan PT Sabarjaya Karyatama dengan nilai penawaran Rp11.450.609.000, menyisihkan 193 perusahaan lainnya.
Untuk diketahui, proyek drainase itu sempat menjadi sorotan Komisi D (saat ini Komisi IV) DPRD Riau saat melakukan inspeksi mendadak (sidak), Senin (23/1) lalu. Selain proyek itu, anggota Dewan juga meninjau sejumlah proyek lain di Kota Pekanbaru yang dikerjakan Dinas PUPR Riau, seperti proyek Ruang Terbuka Hijau (RTH) Taman Tunjuk Ajar Integritas Provinsi Riau di Jalan Ahmad Yani.
Selanjutnya, proyek renovasi pembangunan Masjid Raya Pekanbaru di Jalan Senapelan, serta pembangunan Gedung Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi Riau, di Jalan Sumatera.
Saat itu, komisi yang membidangi infrastruktur kecewa dengan sejumlah proyek itu. Pasalnya proyek tersebut terkesan dikerjakan asal-asalan. Akibatnya, hasilnya tampak amburadul dan tidak sesuai dengan nilai proyek yang mencapai miliaran rupiah.
Terkhusus proyek drainase, anggota Dewan meminta pihak kontraktor melakukan perbaikan terhadap proyek-proyek tersebut. "Itu kan masih dalam tanggungjawab pihak kontraktor," sebut Erizal Muluk yang merupakan Ketua Komisi D DPRD Riau saat itu.
"Itu juga juga terjadi karena lemahnya pengawasan pihak konsultan proyek sehingga perkejaan proyek masih amburadul," sambungnya.
Reporter : Dodi Ferdian
Editor : Mohd Moralis