RIAUMANDIRI.CO, BANGKINANG - Bupati Kampar Aziz Zaenal meminta kepada seluruh kepala organisasi perangkat daerah (OPD) untuk dapat mengejar dan mengawal dana yang ada di Pusat.
Menurut Aziz, untuk memperkuat pendanaan dalam mendukung pembangunan di daerah, tidak hanya dengan dana APBD Kampar, namun perlu diperkuat dengan dana dari Pusat dan Provinsi.
Azis Zaenal menyampaikan bahwa setiap OPD harus mempersiapkan proposal teknis. "Kita ingin ada perubahan dalam usaha meraih DAK ini. Seluruh OPD dipacu untuk melakukan lobi-lobi dengan pemerintah pusat," kata Azis Zaenal usai mengikuti Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional (Musrenbangnas) Rencana Kerja Pemerintah (RKP) tahun 2019 yang dibuka Presiden Joko Widodo di Puri Agung Convention Hall Grand Sahid Hotel Jakarta, Senin (30/4/2018).
Untuk itu, Bupati menegaskan bahwa mulai sekarang OPD harus lakukan koordinasi proaktif dengan melengkapi data pendukung serta aktif dalam pembahasan di kementerian masing-masing.
"Kita tidak bisa hanya berpangku tangan, harus aktif komunikasi dengan pemerintah pusat," ujarAzis Zaenal.
Sementara itu Plt Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Kampar Fadli Mukhtar pada waktu yang sama mengatakan bahwa sesuai arahan Bupati Kampar, OPD terkait didorong untuk melakukan upaya meningkatkan pendanaan dari luar APBD Kampar.
"Usulan DAK Fisik Kampar Tahun Anggaran 2019 sudah diverifikasi oleh Provinsi," ujarnya.
Usulan DAK fisik yang diusulkan itu dari semua sektor mulai dari infrastruktur, pendidikan, kesehatan, KB, pariwisata, hingga perikanan.
"Usulan dana alokasi khusus (DAK) fisik Kabupaten Kampar Tahun Anggaran 2019, setelah diverifikasi oleh Pemprov Riau menjadi, Rp 969.404.655.259,26 (Sembilan ratus enam puluh sembilan miliar empat ratus empat juta enam ratus lima puluh lima ribu dua ratus lima puluh sembilan rupiah).
Dengan jumlah usulan kegiatan sebanyak 2.953. Jenis usulan ini terdiri dari usulan kegiatan reguler sebanyak 2.906 usulan dan usulan kegiatan penugasan sebanyak 47 usulan," kata Fadli Mukhtar.
Reporter: Herman Jhoni
Editor: Rico Mardianto