TELUK KUANTAN (HR)-Serikat Buruh Bongkar Muat Singingi Hilir (SBBM-SH) mendesak PT Wanasari Nusantara kembali mempekerjakan anggotanya yang telah diberhentikan secara sepihak. Pasalnya, sejak diberhentikan anggotanya menganggur.
"Kami berharap, anggota yang biasanya bekerja sebagai buruh bongkar muat di PKS Wanasari bisa bekerja kembali," ujar Ketua SBBM-SH, Presno, Rabu (4/3) di Teluk Kuantan.
Presno berharap, PT Wanasari Nusantara menjalin kerjasama yang baik dengan masyarakat setempat dan jangan sampai ada pihak yang dirugikan seperti saat ini.
"Sebetulnya, kita hanya meminta hak kita, bertahun-tahun hanya diupah Rp5 per kg, sementara di PKS lain sudah Rp12 per Kg," ujar Presno. SBBM-SG sudah semaksimal mungkin agar PT WSN menaikkan upah. Namun harapan tersebut tidak pernah diwujudkan.
"Yang ada malah anggota kami yang diberhentikan," ujar Presno. Saat ini, pekerjaan yang seharusnya dikerjakan oleh buruh dikerjakan PT WSN.
"Padahal, dalam mediasi yang dilakukan Disosnaker jelas bahwa PT WSN diminta tetap mempekerjakan buruh hingga kasus ini selesai. Nyatanya, perusahaan tersebut mengabaikan rekomendasi Disosnaker," sesal Presno. (mg2)