RIAUMANDIRI.CO, TELUK KUANTAN - Kapolsek Kuantan Mudik, AKP Eddy Renhar memimpin apel dalam rangka pengecekan lokasi penambangan emas tanpa izin (PETI) yang berada di areal perkebunan kelapa sawit milik Pemkab Kuansing di Desa Perhentian Sungkai Kec. Pucuk Rantau, Kamis (26/4/2018).
Personil yang ikut terlibat sebanyak 17 orang, di antaranya 6 orang personil Polsek Kuantan Mudik, 2 orang personil Sat Intelkam, 8 orang personil Sat Sabhara, dan 1 personil Sat Reskrim Polres Kuansing.
Sesampainya di perkebunan kelapa sawit milik Pemkab Kuansing di Desa Perhentian Sungkai, dijumpai 2 orang anggota TNI AD yang melakukan PAM di lokasi yakni Sertu Syahrul (Agt Koramil 02/Kuantan tengah) dan Kopka Muktar (Agt Koramil 08/Kuantan Mudik).
Berdasarkan keterangan Sertu Syahrul dan KOPKA Muktar menyatakan bahwa memang ada aktifitas PETI yang beroperasi di areal kebun milik Pemda tersebut. Kemudian Kapolsek Kuantan Mudik dan anggota langsung melakukan pengecekan ke lokasi PETI, namun saat tim tiba di lokasi para pekerja Dompeng langsung melarikan diri.
"Saat pengecekan di lokasi, kita menemukan 6 unit rakit dompeng serta 3 camp para pekerja. Berdasarkan informasi yang kita dapatkan dari SERTU Syahrul bahwa pemodal dompeng merupakan warga dari Desa Perhentian Sungkai Kecamatan Pucuk Rantau, namun pekerjanya berasal dari Pulau Jawa." ujar Kapolres Kuansing, AKBP Fibri Karpiananto melalui Kasubag humasnya, AKP G Lumban Toruan kepada Riaumandiri.co, Jumat (27/4).
Lanjutnya, Kapolsek Kuantan Mudik menyampaikan pesan kepada anggota TNI yang melaksanakan PAM di areal perkebunan itu untuk menyampaikan kepada para pekerja agar menghentikan aktifitas PETI, dan apabila masih beraktifitas di lokasi tersebut, Kepolisian akan melakukan penindakan sesuai dengan UU yang berlaku.
Reporter: Suandri
Editor: Nandra F Piliang