RIAUMANDIRI.CO, PEKANBARU - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) mengaku telah berkoordinasi dengan Pemko Pekanbaru terkait rencana pembongkaran dua videotron yang ada di simpang SKA. Dijadwalkan besok, Jumat (27/4) jika tidak dibongkar, maka pihak Satpol PP Kota akan membongkar paksa.
Kepala Bidang pembangunan dan peningkatan jalan jembatan Dinas PUPR, Yunnaris mengatakan, dua videotron di persimpangan SKA tersebut sangat mengganggu kelanjutan pembangunan fly over di simpang SKA. Dan pihaknya sudah menerima surat dari Dinas Penanaman Modal Pelayanan Satu Pintu Kota Pekanbaru.
"Kita sudah koordinasi, dan Satpol PP kota akan membongkar dua videotron tersebut," ujar Yunan, Kamis (26/4).
Dijelaskan Yunnan, pihaknya juga sudah beberapa kali menyurati Pemko Pekanbaru terkait dengan pembongkaran dua videotron tersebut. Akhirnya Pemko Pekanbaru bersinergi dengan Pemprov, dan memberitahukan akan ikut membantu membongkar kedua videotron tersebut.
"Kalau tidak dibongkar dikhawatirkan mengganggu pembangunan. Kita tidak mau disalahkan jika nantinya ada sesuatu hal terjadi. Dan pihak Pemko siap membantu kita menyelesaikannya," ungkap Yunnan.
Sementara itu, ketika disinggung terkait berapa persen pengerjaan fly over simpang SKA Pekanbaru. Yunan menjelaskan, pengerjaannya terus bergerak dan saat ini pengerjaan sudah mencapai 3,79 persen.
"Rekanan bekerja terus mengejar target. Sampai saat ini kalau yang di simpang SKA sudah mencapai 3,79 persen. Kalau yang di simpang pasar pagi Arengka sudah mencapai 3,68 persen, kita berharap pengejaannya tepat waktu," kata Yunnan.
Proyek dua fly over simpang SKA dan simpang Pasar Pagi Arengka, bentuk komitmen Pemprov Riau dan merubah wajah kota Pekanbaru. Dengan penataan jaringan jalan perkotaan yang terencana secara efektif dan efisien.
Sebagaimana diketahui, pembangunan dua fly over tersebut dikerjakan dua rekanan pemenang tender flyover, yakni pasar pagi Arengka yakni PT Dewanto Cipta Pratama fly over Pasar pagi Arengka, dan PT Sumber Sari Cipta Marga, fly over Simpang SKA Pekanbaru.
Nilai kontrak kerja proyek pengurai kemacetan yang akan dilaksanakan selama setahun itu sebesar Rp149 miliar untuk flyover Mal SKA dan flyover Pasar Pagi Arengka sebesar Rp75 miliar. Dengan pengerjaan sistem single years, ditergerkan akhir tahun 2018 bisa beroperasi.
Reporter: Nurmadi
Editor: Nandra F Piliang