DPR: Kemenag Belum Serius Tangani Travel Umrah Bodong

Kamis, 26 April 2018 - 20:06 WIB
Wakil Ketua Komisi VIII DPR Ace Hasan Syadzily
RIAUMANDIRI.CO, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi VIII DPR Ace Hasan Syadzily menilai Kementerian Agama (Kemenag) belum menunjukkan keseriusan untuk menyelesaikan banyaknya travel umrah bodong yang telah merugikan ratus ribu orang.
 
“Kami belum melihat Kemenag punya kesungguhan untuk melakukan konsolidasi terkait dengan kasus jemaah umrah yang gagal berangkat. Mestinya ada klarifikasi terang benderang dan mencari solusi dalam menyelesaikan masalah ini,” kata Wakil Ace Hasan Syadzlily ketika memimpin Rapat Dengar Pendapat dengan Direktur Umrah dan Haji Khusus Kemenag Arfi Hatim di Gedung DPR, Kamis (26/4).
 
Ketidakseriusan Kemenag itu terlihat dari pernyataan Direktur Umroh dan Haji Khusus Kemenag dalam rapat dengar pendapat itu hanya bersifat normatif, tidak solutif dan hingga kini tidak jelas kelanjutannya.
 
"Korban travel bermasalah yang mencapai ratusan ribu orang dan kerugian uang jemaah umroh hingga triliunan rupiah, sebetulnya ingin kepastian, baik soal keberangkatan maupun posisi uangnya. Kalau pun sudah diproses hukum, sampai dimana posisinya," katanya. 
 
Anggota Komisi VIII Choirul Muna bahkan menyebut Direktur Umrah tidak punya nyali. “Selama ini Direktur Umrah jawabannya lembek, tidak punya nyali dan tidak tegas. Dia punya regulasi tapi tidak bisa mengeksekusi yang akhirnya merugikan jemaah,” tegas politisi NasDem ini.
 
Kalau begini terus, lanjut Muna, suasana jemaah yang jadi korban akan  meledak lagi. Karena itu, kalau pada masa sidang mendatang tidak ada hal yang bisa memberi solusi, terlebih Kemenag memberikan izin travel dengan sistem Multi Level Marketing (MLM) yang menurut MUI sifatnya ghoror. Padahal ghoror itu haram hukumnya, mengapa Kemenag tidak menyetop travel bodong tersebut.
 
“Ini warning terakhir dari Komisi VIII. Sejak kasus First Travel, mengapa Kemenag tidak mengembangkan hingga aparat terbawah, sehingga muncul kasus serupa,” tegasnya.
 
Hal senada dikatakan anggota Komisi VIII Achmad Mustaqim. Ia sependapat bahwa jawaban Direktur Umrah tidak merefleksikan hasil kesimpulan raker dengan Menag sebelumnya. 
 
Pemaparannnya dinilai semuanya normatif, dan tidak lengkap. Sebab bila menyebut biro perjalanan wisata mestinya merefleksikan UU Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas. Dengan adanya UU yang tidak dimasukkan, maka putus mata rantainya.
 
"Harus ada solusi konkret dari travel bermasalah ini, agar tidak melebar kemana-mana. Dalam catatan  kami, kalau Abu Tours ditambah kasus First Travel dan lainnya, maka korbannya menembus angka 200 ribu lebih jemaah umroh gagal berangkat," katanya.
 
Kemenag Bertanggungjawab
 
Di tempat terpisah, Anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan usai menerima audensi jamaah, mitra, dan agen Abu Tours menegaskan bahwa Kemenag, terutama Direktorat Jenderal Haji dan Umroh, mestinya menjadi pihak terperiksa dalam kasus Abu Tours.
 
Delegasi mitra, agen, dan jamaah Abu Tours ini datang dari berbagai wilayah di Indonesia untuk mengadukan nasibnya yang tak jelas. Apalagi, saat Hamzah Mamba, pemilik Abu Tours ditahan polisi dan izin usahanya dicabut Kemenag, nasib jamaah semakin tak jelas. 
 
“Saya pasang badan. Harusnya Menteri Agama juga pasang badan untuk memastikan para jamaah ini bisa berangkat ke baitullah. Saya juga memohon dan mengingatkan bahwa tugas untuk menjamin kebebasan menjalankan ibadah diamanatkan konstitusi kepada Kemenag. Mudah-mudahan Pak Menag bisa paham,” tegas Arteria.
 
Menurut Arteria, mitra dan agen Abu Tours tidak terlibat dalam kasus ini. Justru para mitra dan agen yang datang menemui Arteria mengklarifikasi posisinya dalam kasus tersebut. 
 
"Mereka sudah berjuang semaksimal mungkin agar jamaah bisa segera pergi umroh. Mitra dan agen Abu Tours kini malah jadi sasaran amarah jamaah, karena dituding menggelapkan dana atau tak memperjuangkannya ke tanah suci," ujarnya.
 
“Padahal, mereka korban semua. Ini menambah khasanah baru. Kemarin kedatangan First Travel. Pisau dan titik analisanya adalah bagaimana mengamankan dan memastikan calon jamaah bisa berangkat umroh,” papar politisi dapil Jatim VI ini. 
 
Delegasi mitra dan agen Abu Tours yang didominasi para ibu ini sebelumnya juga bercerita tentang konflik yang dihadapinya dengan para calon jamaah umroh di daerahnya masing-masing. Saling tuding dan fitnah terjadi.
 
“Sekarang kita mendapat tambahan informasi bahwa penegakan hukum yang sedang dilakukan di Polda Sulsel belum dirasakan manfaatnya oleh jamaah. Justru di bawah terjadi konflik horisontal dan ketidakpercayaan antara jamaah dengan mitranya, antara jamaah dengan agen, dan antara mitra dengan agennya,” tutur Arteria lagi. 
 
Dia memastikan bahwa Pimpinan DPR sudah mendukung agar kasus ini dikawal penuh. Bahkan, seluruh fraksi DPR juga ikut mengawal.
 
“Saya tidak akan mundur sedikit pun untuk meminta pertanggungjawaban Kemenag yang sudah lalai dan gagal melakukan fungsi pengawasan sehingga terjadi seperti ini. Pencabutan izin itu saya katakan salah. Coba dicerna kembali apakah dengan mencabut izin ini menyelesaikan masalah? Sebaliknya, dengan pencabutan izin timbul permasalahan baru yang justru lebih berat lagi,” imbuhnya. 
 
Reporter: Syafril Amir
Editor: Nandra F Piliang

 

Editor:

Terkini

Terpopuler