RIAUMANDIRI.CO, TELUK KUANTAN - Ketua Forum Kepala Desa Kabupaten Kuantan Singingi, Emil Harda membantah pernyataan Ketua Forum BPD Kabupaten Kuansing yang menyatakan 90 persen BPD Kabupaten tersebut tidak diikutsertakan dalam pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).
Dikatakan Emil, bahwa tidak dipungkiri masih ada ditemukan Kepala Desa yang tidak mengikutsertakan BPD dalam membahas APBDes, namun bukan berarti 90 persen BPD tidak diikutkan dalam pembahasan APBDes.
"90 persen tersebut tidak lah betul, tapi kemungkinan memang masih ada Kepala Desa yang BPD tidak ikut dalam Pembahasan APBDes," ujarnya kepada Riaumandiri.co, Selasa (24/4).
Dijelaskan Emil, untuk menghimpun kegiatan -kegiatan pembangunan melalui Musyawarah Desa merupakan kegiatan BPD, namun sebaliknya sebagian BPD malah menyerahkan kegiatan tersebut kepada Kepala Desa untuk mengundang masyarakat. Maka dari itu, kata dia, jangan seolah-olah yang disalahkan hanya Kepala Desa saja.
Jadi dirinya merasa heran dan rasanya tidak mungkin BPD tidak dilibatkan dalam pembahasan APBDes. Apalagi, menurutnya, penyusunan APBDes diawali dengan musyawarah desa yang diselenggarakan oleh BPD.
"Yang menyelenggarakan Musyawarah Desa kan BPD, namun sebagian BPD malah menyerahkan kegiatan tersebut kepada kepala Desa. Sebab dasar APBDes tersebut dari Musyawarah Desa," ucapanya.
Lanjutnya, dalam waktu dekat ini Forum Kepala Desa Kabupaten Kuansing akan mengundang Forum BPD untuk meminta penjelasan terkait peryataan dari Ketua Forum BPD tersebut.
Baca Sebelumnya: 90 Persen BPD di Kuansing Tidak Dilibatkan dalam Pembahasan APBDes
"Ya, dalam waktu dekat ini kita akan mengundang Forum BPD untuk meminta klarifikasi peryataan Ketua Forum BPD terkait pernyataan 90 persen BPD tidak dilibatkan dalam membahas APBDes," terang dia.
"Sebenarnya kami tidak ingin merespon statement yang tidak berdasar ini, tapi kami khawatir kedepan berbagai pihak seenaknya saja memberi komentar, apalagi menyangkut desa," tutupnya.
Sebelumnya, Ketua Forum BPD Kabupaten Kuansing, Zulfikri Umar mengtakan, sekitar 90 persen BPD Desa di kabupaten Kuansing tidak diikutsertakan oleh Kepala Desa dalam membahas APBDes. Dan selama ini Ketua serta anggota BPD hanya diminta untuk menandatangani administrasinya saja.
"Saya katakan, bahwasannya hanya 10 persen saja ketua dan anggota BPD yang ikut membahas APBDes. Dan sisanya terpaksa menyetujui, sebab pembahasan APBDes tersebut sudah dilakukan oleh kepala desa berserta pedamping desa," ujar Zulfikri Umar.
Reporter: Suandri
Editor: Nandra F Piliang