KPU Inhu Tetapkan DPT Pilgubri

Kamis, 19 April 2018 - 15:33 WIB
Ketua KPU Inhu Muhammad Amin menandatangani berita acara penetapan DPT Pilgubri 2018.
RIAUMANDIRI.CO, RENGAT - KPU Indragiri Hulu menetapkan daftar pemilih tetap (DPT) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Riau 2018. Penetapan melalui pleno itu dilaksanakan di aula Wisma Happy, Rabu (18/4/2018) yang dipimpin oleh ketua KPU Inhu Muhammad Amin didampingi empat komisioner KPU lainnya. 
 
Selain itu, juga hadir 14 Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Indragiri Hulu. Sebelumnya, 14 PPK sudah melaksanakan pleno pada tingkat PPK untuk kemudian menjadi dasar pelaksanaan pleno KPU Inhu yang disaksikan oleh empat orang saksi dari masing-masing pasangan calon gubernur. 
 
"Nah, saat ini kita akan melakukan penetapan pemilih tetap yang sudah ditetapkan di tingkat PPK. Setelah PPK membacakan hasil rapat pleno hasil pemutakhiran dan perbaikan data," ungkap Amin. 
 
"Kalau pemilih ganda itu sudah disisir ya, moga-moga tidak ada. Tapi kan dari sistem yang ada itu kalau ganda identik itu memang betul-betul dari semua elemen sama. Misalnya namanya sama, nomor induknya sama, tempat lahir sama tanggal lahir sama jenis kelamin itu tidak ada. Yang kemungkinan ganda itu gandanya tidak identik," jelasnya.
 
Pada rapat pleno diketahui bahwa jumlah DPT Kabupaten Inhu sebanyak 268.250 orang. Jumlah itu berkurang dari jumlah daftar pemilih sementara (DPS) di Kabupaten Inhu, yakni sebanyak 271.833 orang. 
 
Muhammad Amin menyampaikan pihaknya sudah memaksimalkan sosialisasi hingga ke tingkat desa. Bahkan pada sosialisasi itu juga menggandeng Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Inhu. 
 
"Bagi warga yang belum terdaftar di DPT, nanti bisa datang ke TPS sesuai dengan domisili dengan membawa KTP el atau KK, atau surat keterangan. Silakan dipilih salah satu," kata Amin, Rabu (17/4/2018). 
 
Sebelum dilakukan pengumuman DPS, kata Amin, petugas KPU Inhu juga sempat mengalami kendala karena tidak bisa mengkses sistem informasi data pemilih (sidalih).
 
Berkurangnya jumlah pemilih lantaran banyaknya ditemukan data ganda, pemilih sudah meninggal dunia dan pindah domisili. 
 
"Kita baru bisa mengakses sidalih pada tanggal 9 April 2018 kemarin, sehingga petugas kita baru selesai melakukan sinkronisasi pada Selasa malam," katanya. Hal ini terkait adanya perubahan data di mana munculnya sejumlah orang yang sebelumnya tidak dimasukan ke dalam DPS.
 
Jumlah pemilih pada Pilgbri nantinya bisa saja tidak sesuai dengan DPT, karena bisa saja bertambah dengan masyarakat yang menggunakan KTP el atau surat keterangan dari Disdukcapil. Ditambah lagi denngan belum sinkronnya data untuk pemilih pada Rutan Rengat.
 
 
Reporter: Eka Buana Putra
Editor: Rico Mardianto
 

Editor:

Terkini

Terpopuler