RIAUMANDIRI.CO, TEMBILAHAN - Sekretaris Daerah Kabupaten Indragiri Hilir Said Syarifuddin membuka kegiatan Pemilihan Duta Generasi Berencana (GenRe) dan Ajang Kreatifitas Remaja Provinsi Riau Tahun 2018 di Gedung Engku Kelana, Tembilahan, Senin (16/4/2018) pagi.
Kehadiran Said yang mewakili Penjabat (Pj) Bupati Kabupaten Inhil, H Rudyanto ini juga diikuti oleh kedatangan Kasdim 0314/Inhil, Wakapolres Inhil dan perwakilan Forum Komunikasi Daerah Kabupaten Inhil lainnya. Di mana Kabupaten Inhil sebagai penyelenggara kegiatan ini.
Sedikitinya 300 orang remaja yang berasal dari 11 kabupaten/kotaota se-Provinsi Riau hadir di acara itu. Para remaja ini terhimpun ke dalam GenRe Provinsi Riau.
Sebelum membuka acara, Sekda Inhil, H Said Syarifuddin menjelaskan, program GenRe merupakan perwujudan dari salah satu Nawacita Presiden Republik Indonesia, yakni melakukan revolusi karakter bangsa.
Revolusi karakter bangsa ini, lanjut Sekda, diawali dengan upaya melakukan revolusi mental. Revolusi mental, direalisasikan melalui langkah mengubah cara pandang, pola pikir, sikap dan perilaku serta membangun kesadaran dan optimisme manusia.
Said menuturkan, seluruh tahapan untuk mencapai salah satu klausul dari Nawacita Presiden Joko Widodo tersebut dapat dilakukan oleh para remaja. Remaja, imbuhnya, memiliki peran penting dalam melaksanakan revolusi mental.
Maka itu, sebagai sebuah program Pemerintah Pusat, kehadiran GenRe sebagai wadah berhimpun para remaja harus benar-benar berkontribusi terhadap upaya revolusi mental.
"Kalian yang berada dalam GenRe adalah generasi emas, generasi unggul," tukas Sekda.
Sekda menuturkan, selaku remaja, terutama remaja yang terhimpun ke dalam GenRe, seyogyanya haruslah menjauhi 3 hal yang dapat merusak masa depan, yakni nikah usia dini, seks bebas, dan narkoba.
Said menjelaskan, pernikahan di bawah batas usia ideal akan berpotensi menimbulkan dampak negatif bagi pasangan. Contohnya, bagi perempuan yang menikah di bawah usia 21 tahun akan beresiko buruk terhadap kesehatan reproduksi.
"Batas usia ideal menikah itu bagi perempuan adalah di atas 21 tahun, sedangkan bagi laki-laki adalah di atas 25 tahun," jelas Said.
Selain itu, Said juga menekankan kepada para remaja agar dapat menjauhi seks bebas dan penyalahgunaan narkoba yang dapat menghancurkan masa depan anak bangsa.
"Seorang penyalahguna narkoba itu bukanlah seseorang yang gaul. Mereka adalah seorang penakut untuk tampil di muka umum secara sadar. Jauhi itu semua," tegas Said.
Terakhir, Said berpesan kepada para pembina remaja GenRe agar dapat mempertahankan pola pembinaan yang telah diterapkan selama ini. Dengan pola tersebut, Sekda menilai, para remaja GenRe tampak semakin kreatif.
"Remaja kita punya potensi, tinggal kembangkan saja. Organisir pembinaan bagi para remaja," tandasnya.
Pada pemilihan duta GenRe dan ajang kreativitas remaja Provinsi Riau tahun 2018 ini, terdapat sejumlah rangkaian acara. Beberapa di antaranya adalah pelantikan Forum GenRe Provinsi Riau masa bakti 2018 - 2019, performa seni dan pendirian stan oleh GenRe setiap kecamatan di Inhil.
Pada pembukaan kegiatan yang diagendakan berlangsung selama 4 hari, mulai tanggal 15 sampai 18 April 2018 ini, turut hadir Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Provinsi Riau, Yenrizal Makmur. (adv/Agus)
Editor: Rico Mardianto