Penyaluran DBH Kepada Pemerintah Daerah Diminta Transparan

Selasa, 10 April 2018 - 16:03 WIB
Plh Sekda Kuansing, Agus Mandar saat mengikuti FGD dengan kementerian,lembaga dan Pemerintah Daerah di Batam
RIAUMANDIRI.co, TELUK KUANTAN - Plh Sekda Kuansing mengikuti Forum Group Discussion Dengan Kementerian, Lembaga dan Pemerintah Daerah dalam upaya menegakkan prinsip transparansi pada sektor industri ekstraktif, baik migas dan minerba di tingkat nasional dan daerah. Acara tersebut dihadiri Ditjen Perimbangan, Ditjen Anggaran Kementerian Keuangan, Kementerian ESDM dan Kementerian Perekonomian, membahas estimasi DBH 2018. 
 
FGD ini juga diikuti langsung oleh Sekda Provinsi Riau, Ahmad Hijazi berserta SekdaKab/Kota Se Propinsi Riau, di Hotel Aston Batam, Provinsi Kepulauan Riau, Senin (9/4/2018). Turut hadir sejumlah Kepala Dinas/Badan yang terkait dari kedua Propinsi.
 
Dalam forum ini, dibahas tentang penyaluran Dana Bagi Hasil (DBH) sektor industri ekstraktif yaitu dana yang bersumber dari pendapatan APBN yang dibagihasilkan kepada daerah berdasarkan angka persentase tertentu. 
 
Pembahasan isu DBH sangat terkait dengan prinsip transparansi yang selama ini digaungkan oleh Extractive Industries Transparency Initiative (EITI) sebagai standar global transparansi industri ekstraktif yang saat ini telah dilaksanakan di 51 negara, termasuk Indonesia.
 
ElTl terus mendorong agar penyaluran dan pemanfaatan DBH dapat dilakukan secara transparan agar dapat meningkatkan pembangunan daerah, khususnya pada daerah-daerah kaya sumber daya alam yang selama ini belum dapat secara maksimal memanfaatkan kekayaan alam bagi kesejahteraan masyarakat.
 
Dalam kesempatan ini, Plh Sekda Kabupaten Kuantan Singingi, DR. Agus Mandar menyampaikan beberapa usulan dari daerah kepada Ditjen Anggaran Kementerian Keuangan. Begitu juga dengan kesepakatan yang sudah dicapai.
 
"Informasinya sedang dalam pembahasan di Kementerian Keuangan RI dan akan kembali diadakan pertemuan khusus antara Pusat dan Daerah Penghasil. Kita masih dalam tahap menunggu informasi dari Bapenda dan BPKAD Propinsi Riau," jelasnya kepada Riuamandiri.co, Selasa (10/4/2018).
 
Agus menambahkan, ada beberapa isu yang selalu menjadi pertanyaan banyak pihak antara lain mengenai mekanisme dan besaran alokasi DBH bagi masing-masing daerah, proses penyaluran, dan isu mengenai kurang bayar dan lebih bayar.
 
Ketidakpastian ini kerap membuat daerah salah menentukan perkiraan berapa DBH yang diterima, sehingga mengganggu perencanaan anggaran Pemerintah Daerah. 
 
Sehingga, EITI berupaya mendorong transparansi mekanisme alokasi dan penyaluran DBH agar terjadi saling percayaan antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah dan masyarakat.
 
Reporter: Suandri
Editor: Nandra F Piliang

Editor:

Terkini

Terpopuler