Bamsoet Sebut Wacana Pilkada Dikembalikan ke DPRD Atas Usulan KPK

Selasa, 10 April 2018 - 12:01 WIB
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Bambang Soesatyo alias Bamsoet
RIAUMANDIRI.CO, JAKARTA - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Bambang Soesatyo alias Bamsoet sepakat jika pemilihan kepala daerah (pilkada) dikembalikan lagi melalui DPRD. Alasannya karena banyak kepala daerah hasil pilkada langsung yang terjerat korupsi dan Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia terus meningkat.
 
"Ini kan kita membaca realitas dan saya sebagai ketua DPR banyak menerima masukan laporan termasuk ketika saya berkunjung ke daerah daerah, termasuk juga ketika saya beberapa kali acara KPK, beliau menyampaikan keprihatinan IPK terus meningkat dan OTT tak bisa dihentikan," ujar Bamsoet di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (10/4/2018).
 
Tak hanya saat berkunjung ke daerah, Bamsoet juga mendapatkan penjelasan informal dari Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan terkait akar persoalan maraknya kasus korupsi akibat dari penyelenggaraan pilkada langsung. Lantaran mahalnya biaya yang dikeluarkan, menurut Bamsoet, sistem politik pada pemilihan langsung masih memiliki banyak celah yang mendorong para kepala daerah untuk melakukan korupsi.
 
"Ini karena mereka sedang mendalami akar persoalan kepala daerah banyak yang kena kasus korupsi karena sistem politik pemilihan langsung ini mendorong mereka melakukan hal tak terpuji karena berbiaya tinggi," jelasnya.
 
Bahkan kajian sementara yang dilakukan Pahala Nainggolan dan timnya di KPK menyarankan agar kepala daerah kembali dipilih oleh DPRD. "Pak Nainggolan menyampaikan, mas kalau kembali ke DPRD lebih baik kita awasi lebih mudah," tuturnya.
 
Mantan Ketua Komisi III itupun memahami akan adanya pro dan kontra di masyarakat terkait hal ini. Ia pun menyerahkan penilaian pelaksanaan Pilkada langsung yang sudah berjalan selama ini kepada masyarakat, apakah sudah ada banyak manfaat yang di dapat sehingga layak untuk diteruskan atau malah sebaliknya.
 
"Kalau kesimpulannya banyak manfaat ya silakan diteruskan. Kalau kajiannya merusak moral rakyat kita, ya harus kita kaji kembali karena di daerah banyak menimbulkan persoalan, belum lagi di akar rumput saling serang. Di luar transaksional ada lagi masalah sosial," pungkasnya.
 
Editor: Nandra F Piliang
Sumber: Okezone

Editor:

Terkini

Terpopuler