Tak Puas dengan Pelayanan Disdukcapil, Warga Pangkalan Kuras Mengadu ke Dewan

Senin, 09 April 2018 - 15:57 WIB
Lae Togar Napitupuluh, warga dusun 3 Desa Kesuma kecamatan Pangkalan Kuras mengadu ke DPRD Pelalawan
RIAUMANDIRI.CO, Pangkalan Kerinci - Merasa kesal dan terkesan dipermainkan oleh Petugas Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) kabupaten Pelalawan, Lae Togar Napitupuluh akhirnya mengadu ke Wakil Ketua DPRD Pelalawan, Suprianto SP, Senin (9/4/2018).
 
Diruangan wakil Ketua DPRD Pelalawan kepada awak media pria asal Medan yang tinggal di dusun 3 Desa Kesuma kecamatan Pangkalan Kuras ini menyampaikan bahwa dirinya merasa kesal atas pelayanan yang diberikan oleh Disdukcapil. 
 
Pasalnya Lae Togar yang mengaku hendak mengurus surat akte kematian mertuanya untuk kepentingan asuransi almarhum sejak 12 Maret lalu yang dijanjikan dua minggu setelah itu selesai, namun sampai sekarang tak kunjung selesai.
 
"Rumah saya itu jauh, mereka janjikan dua minggu setelah syarat berkasnya kita penuhi, waktu pengurusanya kita serahkan pada tanggal 12 Maret lalu sampai sekarang belum juga selesai, malah setelah kita cek ke kantornya orang kantor dinas bilang belom selesai. Bahkan mereka minta tambahan waktu 3 minggu lagi, ini pelayanan seperti apa kok molor terus, " kata Togar dengan nada kesal.
 
Togar mengaku kesal karena jarak rumahnya dengan kantor Disduk Capil cukup jauh, ditambah berkas akte kematian tersebut dibutuhkan sejak almarhum mertuanya meninggal untuk kepentingan penyelesaian asuransi.
 
Lae Togar berharap agar pelayanan Disdukcapil Kabupaten Pelalawan bisa ditingkatkan dan bisa selesai tepat waktu administrasi kependudukan warga yang diurus di kantor tersebut.
 
Menyikapi hal ini, Wakil Ketua DPRD Pelalawan Suprianto mengaku bahwa dirinya sangat menyayangkan sikap Pelayanan Disdukcapil, kalau memang seperti yang di alami oleh Lae Togar yang mengadukan pelayanan itu ke DPRD Pelalawan. 
 
Dia berharap agar pelayanan di Disdukcapil bisa dirubah untuk lebih baik dan jangan mengecewakan masyarakat, optimalkan pelayanan. "Apalagi surat keterangan meninggal yang diminta, apa harus sesuai SOP, supaya diberikan pelayanan maksimal," ungkap Suprianto.
 
Reporter: Pendi
Editor: Nandra F Piliang

Editor:

Terkini

Terpopuler