RIAUMANDIRI.CO, PEKANBARU - Dewan Pimpinan Cabang Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Kota Pekanbaru mulai membuka penjaringan bakal calon legislatif untuk bertarung di Pemilu 2019 mendatang.
"Penjaringan dibuka sejak 1 April hingga 31 Mei 2018 mendatang," kata Ketua DPC PDI-P Pekanbaru Robin P Hutagalung di Pekanbaru, Sabtu (7/4/2018).
Robin P Hutagalung menjelaskan pembukaan Bacaleg ini khusus untuk wilayah Pekanbaru, serta Provinsi Riau daerah pemilihan Kota Pekanbaru. Untuk proses penjaringan ini PDI-P membuka pendaftaran bagi masyarakat umum.
"Silakan bagi masyarakat yang ikut bertarung, datang langsung ke kantor DPC PDI-P Pekanbaru di Senapelan. Kita buka setiap hari," kata Robin .
Disebutkan dia PDI Perjuangan merupakan partai terbuka bagi masyarakat yang ingin mendaftar bacaleg, bukan saja untuk kader partai .
"Terbuka bagi masyarakat umum dari berbagai kalangan. Baik akademisi, pengusaha, jurnalis, dan lainnya. Namun harus melengkapi administrasi dan persyaratan yang ditetapkan internal partai," tuturnya.
Mengenai persyaratan, ia menyarankan untuk langsung menanyakan ke sekretariat DPC PDI-P, yang pasti merupakan warga negara Indonesia.
"Kalau persyaratan lainnya, bisa ditanya langsung ke sekretariat," katanya.
Disinggung bacaleg petahana, Robin menegaskan, bahwa anggota DPRD Pekanbaru yang kini sedang menjabat, merupakan sosok yang punya kualitas mumpuni semuan, sehingga mereka bisa dipastikan, akan mendaftar lagi untuk bertarung. Bagaimana dan di mana dapil mereka akan ditempatkan, Robin menegaskan hal itu diserahkan ke DPP PDI-P.
Saat ini, PDI-P di DPRD Pekanbaru memiliki 5 kursi. Robin menargetkan, untuk Pileg tahun 2019 nanti, pihaknya mematok target bisa menduduki semua dapil di kursi legislatif. "Lebihh banyaklah dari sekarang target kita," sebutnya.
Sementara itu, juru bicara Fraksi PDI-P DPRD Pekanbaru Ruslan Tarigan mengatakan hal yang sama.
"Tugas kita ke depan dalam menyerap aspirasi masyarakat, sangat berat. Partai kita sangat dekat dengan masyarakat, makanya semua aspirasi masyarakat harus diserap dan direalisasikan semua," tambahnya.
Perlu diketahui sebelumnya sebanyak 14 partai politik yang lolos verifikasi faktual telah mendapatkan nomor urut peserta Pemilu 2019. Pengundian nomor itu dilakukan di kantor Komisi Pemilihan Umum, Jakarta, Minggu (18/2/2018).
Demikian masing-masing nomor urut 1 Partai Kebangkitan Bangsa, 2 Partai Gerindra, 3 Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, 4 Partai Golkar, 5 Partai Nasdem, 6 Partai Garuda, 7 Partai Berkarya, 8 Partai Keadilan Sejahtera, 9 Partai Perindo, 10 Partai Persatuan Pembangunan, 11 Partai Solidaritas Indonesia, 12 Partai Amanat Nasional,13 Partai Hanura,
14 Partai Demokrat.
Sumber: Antarariau.com