RIAUMANDIRI.CO, BANGKINANG - Kepala Bagian Umum Perlengkapan Setda Kampar Nurdin menuturkan, sejauh ini masih banyak mantan pejabat di Kabupaten tersebut yang belum mengembalikan mobil dinas, termasuk mantan Bupati dan Wakil Bupati Kampar.
Hal ini ditegaskan Nurdin saat diemui di ruang kerjanya, Jumat (6/4/2018), ia juga memaparkan selain mantan Bupati dan Wabup, ada juga mantan Kadis yang belum menyerahkan mobil dinas walaupun mereka tidak lagi bertugas.
"Jumlahnya sekitar 10 mobil lagi, puluhan mobil dinas lainnya sudah dikembalikan dan saat ini terparkir di rumah dinas Sekda. Untuk itu kita imbau kepada mereka untuk segera mengembalikan mobil dinas agar dikembalikan ke Pemda Kampar supaya bisa dimanfaatkan oleh pejabat yang aktif, kita beri waktu hingga 20 April mendatang kita lakukan tindakan tahap persuasif. Jika tidak ada hasil kami akan bekerja sama dengan pihak Yustisi untuk menertibkan aset tersebut," tegasnya.
Hal ini, lanjut Kabag, sesuai dengan arahan Sekda agar pejabat memiliki budaya malu jika menggunakan fasilitas yang bukan miliknya. Nurdin juga mengungkapkan tindakan persuasif sudah dilakukan dengan cara mengirim surat kepada mantan pejabat yang bersangkutan dengan tembusan OPD terkait untuk mengembalikan fasilitas negara tersebut.
"Apalagi aset tersebut bisa kita lelang sesuai dengan peraturannya kenderaan yang berusia 7 tahun, apalagi surat dari BPKAD sudah kita terima terkait lelang ini. Makanya kita harapkan Mantan Pejabat dan ASN yang tidak menjabat lagi di posisi yang menurut undang-undang mendapat fasilitas mobil dinas, agar bisa dimanfaatkan oleh penjabat yang berhak memakainya, dan kalau sudah layak lelang, agar bisa dilelang," pungkasnya.
Reporter: Ari Amrizal
Editor: Nandra F Piliang