Uang Transport Berkurang, Puluhan Guru Datangi Kantor DPRD Kota Pekanbaru

Kamis, 05 April 2018 - 22:56 WIB
Aidil Amri, Anggota DPRD Pekanbaru
RIAUMANDIRI.CO, PEKANBARU - Pasca adanya pengurangan terhadap jumlah uang transportasi,  puluhan guru, penilik dan pengawas tingkat TK, SD dan SMP se-Pekanbaru mendatangi kantor DPRD Kota Pekanbaru, Kamis (05/04).
 
Kedatangan puluhan Persatuan Guru Pekanbaru ini, disambut baik oleh sejumlah perwakilan anggota Komisi III DPRD, di antaranya Aidil Amri, Maspendri dan Zainal Arifin untuk menyampaikan aspirasinya, 
 
Tujuan mereka ke kantor dewan adalah untuk mengadukan permasalahan pengurangan uang transportasi yang jumlahnya mengalami penurunan cukup drastis tanpa ada pemberitahuan terlebih dahulu. 
 
Berdasarkan Peraturan Walikota Pekanbaru 285 tahun 2018, terjadi revisi terhadap uang transport bagi para pegawai di lingkungan Pemko Pekanbaru. Dimana, uang transportasi untuk guru, penilik dan pengawas berkurang menjadi Rp 850 ribu, sedangkan uang transport bagi pegawai lainnya seperti petugas medis dan petugas TU mengalami kenaikan dari Rp 1,4 juta menjadi Rp 2,3 - 2,8 juta per bulan. 
 
Ketua APSI Pekanbaru, Asmardi mengatakan, bahwa permasalahan pengurangan uang transportasi ini membuat para guru merasa kesal, karena tidak adanya pemberitahuan sebelumnya dari Disdik atau Pemko Pekanbaru. Ditengah naiknya uang transport bagi pegawai, namun uang transport guru malah berkurang.
 
"Jadi kedatangan kami kesini, untuk mengadu ke wakil rakyat perihal uang transport senilai Rp 1,4 juta per bulan yang seharusnya diterima sebanyak 12 bulan per tahun, namun hanya diterima sebanyak 11 bulan pada tahun 2017 lalu. Lah ini yang 1 bulan lagi kemana? Nah sekarang, uang transport baru cair sebulan dan jumlahnya cuma Rp 850 ribu," kata Asmardi. 
 
Dibeberkan Asmarsi, banyak kali permainan di Pemko Pekanbaru ini contohnya saja gaji di BRK, uang transport di BNI sedangkan uang sertifikasi di BRI,
 
"Mengapa banyak kali makai bank, pusing kami dibuatnya. Tolong jelaskan kepada kami," beber Asmardi.
 
Terkait permasalahan ini, anggota Komisi III DPRD Pekanbaru, Aidil Amri menanggapi, bahwa pihaknya sebelumnya tidak mengetahui adanya pengurangan terhadap jumlah uang transport yang diterima oleh para guru, penilik dan pengawas. Dalam hal ini Komisi III DPRD Pekanbaru berjanji akan segera menyelesaikan permasalahan ini, dengan memanggil sejumlah pihak terkait. 
 
"Rencananya pada Senin  (09/04) nanti, Komisi III DPRD Pekanbaru akan kembali mengundang Sekdako Pekanbaru bersama Dinas Pendidikan Pekanbaru dan BPKAD Pekanbaru untuk menghadiri rapat bersama Persatuan Guru Pekanbaru. Hal ini bertujuan, agar permasalahan uang transport bisa selesai sehingga tidak ada saling curiga, Jika perlu, kita bawa masalah ini ke Jakarta, biar semua pihak puas," kata Aidil Amri.
 
Diketahui bahwa hingga saat ini, para guru, penilik dan pengawas se Pekanbaru belum mau menandatangani amprah gaji tahun 2018 sebelum permasalahan pengurangan jumlah uang transportasi diselesaikan. Jika permasalahan ini tidak diselesaikan, mereka mengancam akan melakukan aksi mogok mengajar meski pelaksanaan UN hanya tinggal menunggu hari. 
 
Reporter: Anom Sumantri
Editor: Nandra F Piliang
 

Editor:

Terkini

Terpopuler