RIAUMANDIRI.CO, PEKANBARU - Salah seorang anggota DPRD Provinsi Riau berinisial SA, Rabu (4/4) kemarin sekitar pukul 21.50 WIB, dilaporkan sang istri Yulia Herma (44) ke Mapolsek Bukit Raya, Kota Pekanbaru atas kasus dugaan Poligami.
Kapolsek Bukit Raya Kompol Pribadi saat dikonfirmasi Riaumandiri.co, Kamis (5/4/2018) membenarkan adanya laporan tersebut, namun dirinya mengatakan laporan itu belum masuk ke ruanganya,
"Korban sudah membuat laporan, namun belum masuk ke ruangan saya," kata Kompol Pribadi.
Terkait laporan ini, lanjut Kompol Pribadi, bahwa status terlapor belum dinaikkan sebagai tersangka, karena masih dalam proses penyelidikan. "Ya tidak semudah itu kita langsung menetapkannya sebagai tersangka, karena ada prosesnya," terang Kapolsek.
Sepintas diterangkan Kompol Pribadi, dari informasi yang diperoleh, bahwa sebelum membuat laporan, pelapor sempat mencari keberadaan sang suami ke sebuah rumah di Kelurahan Tangkerang Tengah, Kecamatan Marpoyan Damai, namun tidak ketemu,
"Istri (Yulia Herman) sempat mencari suaminya ke sana (rumah di Tangkerang tengah) tapi orangnya tidak ada di rumah. Malam itu juga ada anggota Bhabinkamtibmas kita, dan Bhabinkamtibmas juga menyampaikan agar masalah tersebut diselesaikan secara kekeluargaan, jika tidak mau ya melalui jalur hukum," terang Kompol Pribadi.
Reporter: Anom Sumantri
Editor: Nandra F Piliang