BAGANSIAPIAPI (HR)- Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Rohil, Murniwati penuhi panggilan Kejaksaan Negeri Bagansiapiapi.
Pemanggilan berkaitan dengan proyek pembanguan Rumah Layak Huni (RLH) di Kecamatan Pekaitan tahun 2014 yang diduga kuat merugikan negara.
"Iya bang, tadi kita memeriksa Buk Murniwati," kata Kepala Kejari Bagansiapiapi, H Zainuddi, melalui Kasi Intelijen, Rifki didampingi Kasi Pidana Khusus, Ruly Afandi, Selasa (3/3).
Jelasnya, pemeriksaan Kepala Bapemas penting dilakukan untuk pengembangan kasus. Karena kasus ini berbekal data temuan ada tahapan pengerjaan yang mencurigakan.
"Dugaan sementara kita ada kelebihan pembayaran, spek yang dikerjakan tidak cocok bestek, itu atap sengnya juga belum juga terpasang," terang Ruly.
Sementara itu, Kepala Bapemas Rohil, Murniwati saat dikonfirmasi, sampai pemberitaan ini diterbitkan tidak memberikan jawaban. Bahkan pesan singkat melalui seluler ke nomor yang bersangkutan, tidak menjawab.(zmi)