RIAUMANDIRI.CO, PEKANBARU - Silvia Ningrum seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di kantor Ombudsman perwakilan Riau terpaksa harus gigit jari. Wanita 34 tahun ini menjadi korban penipuan oleh pelaku yang mengatasnamakan Ketua Ombudsman Riau, Senin (2/4/2018) sekitar pukul 12.22 WIB.
Sadar menjadi korban penipuan, korban yang menjabat sebagai bendahara di kantor Ombudsman Riau tersebut lantas membuat laporan Kepolisian, dan berharap pelaku dapat ditangkap.
Informasi dari Kepolisian, peristiwa berawal saat korban mendapat pesan WhatsApp dari orang yang mengaku sebagai Kepala perwakilan Ombusman Riau dengan foto profil yang sebenarnya (Ka Ombusman Riau) namun dengan nomor yang berbeda.
Korban yang saat itu merasa yakin lantas melayani pesan dari WA pelaku. Saat itu pelaku menanyakan uang kas kantor, dan langsung meminjam uang tersebut untuk kepentingan pribadi yang sangat penting.
Korban yang masih belum sadar lantas melaksanakan perintah atasan palsunya tersebut dan langsung menuju ke Bank BNI jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan Bukitraya untuk mentransfer uang senilai Rp 10 juta kerekening pelaku atas nama Syamsu Almarif.
Setelah selesai mentransfer sejumlah uang yang diminta pelaku, korban lantas balik ke kantor. Setibanya di kantor, korban lantas tersadar bahwa dirinya menjadi korban penipuan uang senilai Rp 10 juta yang mengatasnamakan ketua Ombudsman Riau. Tak terima atas peristiwa yang dialaminya korban langsung membuat laporan ke Mapolresta Pekanbaru,
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Susanto, Sik melalui Kasat Reskrim Kompol Bimo Aryanto, Sik saat dikonfirmasi Riaumandiri.co, Selasa (03/04) pagi membenarkan adanya laporan korban dan masih dalam penyelidikan,
"Benar, laporan korban sudah kita terima dan masih kita selidiki," kata Mas Bim.
Reporter: Anom Sumantri
Editor: Nandra F Piliang