Bidan Senior Tampar Dokter RSUD Indrasari Rengat

Ahad, 01 April 2018 - 16:30 WIB
RSUD Indrasari Rengat
RIAUMANDIRI.CO, RENGAT - Seorang oknum aparatur sipil negara (ASN) wanita dari OPD Dinas Kesehatan (Diskes) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Inhu, berinisial M, yang diduga berperilaku kasar kepada oknum dokter di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Indrasari Rengat, dipolisikan, Jumat (29/3/2018).
 
M yang juga mantan bidan senior dari Puskesmas Sipayung Kecamatan Rengat itu berada di pusaran hukum karena diduga menampar wajah seorang dokter umum RSUD Indrasari Rengat berinisial NP.
 
Ironisnya, perlakuan kasar M ia lakukan pada saat korban sedang menjalankan tugas jaga pelayanan di ruang Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD, Selasa (27/3/2018) lalu di Pematangreba.
 
Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), dr Ibrahim Nasution, membenarkan laporan polisi IDI ke Polsek Kecamatan Rengat Barat dilayangkan atas perbuatan tidak menyenangkan yang diperbuat oleh terlapor berinisial M.
 
“IDI memutuskan melaporkan perbuatan tidak menyenangkan terlapor inisial M setelah melakukan konsultasi ke polisi tentang unsur pidananya dan keputusan ini merupakan keputusan bersama anggota dan pengurus IDI,” jawab Ibrahim, Ahad (1/4/2018) membenarkan.
 
Bahkan menurut Ibrahim, sebelum melaporkan perbuatan tidak menyenangkan terhadap profesi dokter ke polisi, IDI yang ia pimpin terlebih dahulu sudah mengkaji dan observasi data. Antara lain klarifikasi dari korban inisial NP dari para saksi, bukti-bukti hingga kronologi penamparan wajah korban.
 
“Yang paling kita sesalkan adalah inisial M seorang ASN, bahkan seorang mantan paramedis senior yang seyogyanya paham standard pelayanan kesehatan,” sambung Ibrahim.
 
Ibrahim berharap pengalaman itu menjadi motivasi edukasi bagi seluruh lapisan masyarakat untuk tidak berperilaku arogan dan menjadi efek jera kepada oknum ASN berinisial M ini.
 
Terpisah, Plt Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Inhu, Elis Julinarti DCN MKes, saat dihubungi via telepon selulernya mengaku sudah dapat informasi tentang insiden perbuatan kasar yang dilakukan anak buahnya. Namun dirinya belum mengklarifikasi kebenaran info itu kepada anak buahnya, M.
 
“Kalau dilaporkan ke polisi saya tidak tahu, sebab sejak hari Jumat kemarin saya sudah di Pontianak, besuk orang tua yang sedang sakit,” jawab Elis, Minggu (1/4/2018).
 
Sedangkan Kapolres Inhu AKBP Arif Bastari SIK MH melalui Kapolsek Rengat Barat Kompol B Suyadi membenarkan ada menerima curhat dari terlapor dan IDI tentang kronologi perbuatan tidak menyenangkan.
 
“Pak Kapolres sudah memerintahkan ke saya untuk menangani perkaranya  secara profesional. Sedangkan laporan resmi dari IDI atau korban, belum. Mungkin finalnya laporan polisi besok ( Senin, 2/4),” singkat Kapolsek.
 
Dikutip dari berbagai sumber, kronologi penamparan wajah dokter inisial NP terjadi pada Selasa malam, 27 Maret 2018, atau bertepatan pada saat anak terlapor dirawat intensif di ruang IGD dan disarankan dirawat inap, namun ditolak pelaku.
 
Namun karena pelaku ngotot menolak anaknya dirawat inap, akhirnya disarankan tanda tangan penolakan rawat inap. Kondisi ini memicu suasana semakin memanas, bahkan berujung pada penamparan ke wajah dokter pakai pembungkus botol infus. 
 
Reporter: Eka BP
Editor: Nandra F Piliang
 

Editor:

Terkini

Terpopuler